Berita Terkini

91

KPU Demak Menyelenggarakan Rapat PDPB Triwulan IV Tahun 2021

kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2021 pada Senin (27/12/2021) yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi.  Pada Rapat Koordinasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dihadiri oleh Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Bawaslu Demak, Dindukcapil Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang Wilayah II, Pengadilan Agama, Rutan Demak, Bagian Pemerintahan Kabupaten Demak, SMA N 1 Demak serta perwakilan Pengurus  Partai Politik dari PDIP, PKB, PPP dan PAN.  Sebelum rapat kooordinasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan Penandatanganan MoU antara SMA N 1 Demak dengan KPU Kabupaten Demak terkait Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Demak, Agus Purwaka dan Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Demak menyampaikan bahwa dengan adanya MoU ini diharapkan dapat terjalin kerja sama antara SMA N 1 Demak dengan KPU Kabupaten Demak dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Pada rapat koordinasi tersebut juga terlebih dahulu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah memberikan sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sosialisasi ini diharapkan Stakeholder dan pihak-pihak terkait juga mengetahui dan memahami kerangka hukum dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Demak menyampaikan Laporan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2021. Dari Laporan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2021, KPU Kabupaten Demak mendapatkan beberapa masukan dari stakeholder dan masyarakat, antara lain masukan dari Polres Demak terkait potensi pemilih baru sejumlah 9 orang yang dapat ditindaklanjuti sejumlah 8 orang karena 1 orang sudah tidak ada di DPT; masukan dari Kodim 0716 terkait potensi pemilih baru sejumlah 34 orang yang dapat ditindaklanjuti sejumlah 23 orang karena 11 orang sudah ada di DPT, serta masukan pemilih TMS sejumlah 260 orang yang dapat ditindaklanjuti sejumlah 1 orang karena 259 orang sudah tidak ada di DPT; masukan dari Rutan Demak terkait pemilih TMS sejumlah 71 orang yang dapat ditindaklanjuti 71 orang; masukan dari Relawan DPB terkait potensi pemilih baru sejumlah 85 orang yang dapat ditindaklanjuti 4 orang karena 81 orang sudah ada di DPT serta masukan pemilih TMS sejumlah 83 orang yang dapat ditindaklanjuti 81 orang karena 2 orang sudah tidak ada di DPT; masukan dari Bawaslu Demak terkait pemilih TMS sejumlah 261 orang yang dapat ditindaklanjuti 56 orang karena terdapat kekurangan elemen data belum lengkap; masukan dari Dindukcapil Demak terkait perbaikan data pemilih sejumlah 3.300 orang dan dapat ditindaklanjuti semua; masukan dari Kemenag Demak sejumlah 5.874 orang tetapi tidak bisa ditindaklanjuti semua karena elemen data yang diberikan kurang lengkap; masukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II terkait pemilih baru sejumlah 4.004 orang dan ditindaklanjuti 694 orang karena identifikasi dari Dindukcapil 3.310 orang belum melakukan perekaman KTP-el; masukan dari Pemerintahan Desa/Kelurahan terkait pemilih TMS sejumlah 558 orang yang dapat ditindaklanjuti 520 orang karena 38 orang sudah tidak ada di DPT; serta masukan dari masyarakat terkait pemilih TMS sejumlah 18 orang dan dapat ditindaklanjuti semua.  Di samping itu, KPU Kabupaten Demak juga melakukan pencermatan secara internal terkait Pemilih TMS sejumlah 1.670 orang dan perbaikan data pemilih sejumlah 1.908 orang. Ketua Divisi Rendatin, Nur Hidayah menjelaskan bahwa sebelum rapat koordinasi ini dilaksanakan KPU Kabupaten Demak telah melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021 melalui Rapat Pleno Internal dengan hasil sebagai berikut: Data Pemilih Berkelanjutan semula 853.709 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.717, jumlah perempuan 426.992 pada periode bulan Desember ini menjadi 853.609 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.657, jumlah pemilih perempuan 426.952, data tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 33/PL.02.1/3321/2021. Di akhir rapat koordinasi Ketua KPU Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi yang tinggi disampaikan kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Demak, untuk itu kepada semua pihak baik Stakeholder, Pihak Terkait, Partai Politik dan Masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Demak Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak atau melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan.  KPU Kabupaten Demak juga mengajak pihak terkait dan masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan data pemilih ke laman lindungihakmu.kpu.go.id (yang semula lindungihakpilihmu.kpu.go.id).  Pengecekan ini dimaksudkan agar menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 masyarakat Kabupaten Demak dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih.  KPU Kabupaten Demak berharap ada peran aktif masyarakat terhadap pendaftaran pemilih melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Peran aktif ini menjadi salah satu indikator untuk peningkatan kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan datang.


Selengkapnya
44

Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Demak Lakukan MoU dengan SMAN 1 Demak

kab-demak.kpu.go.id – Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dunia pendidikan termasuk sekolah memiliki peran penting dalam membantu memperbaiki sistem demokrasi dengan melakukan penyuluhan cara berdemokrasi yang baik, seperti memberi pelatihan dan pendampingan tentang cara berdemokrasi yang santun. KPU Kabupaten Demak dalam upaya meningkatkan literasi demokrasi pemilih pemula, melakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan SMAN 1 Demak. (Senin, 27/12/21). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bambang Setya Budi, S.Pd.I. selaku Ketua KPU Kabupaten Demak dengan Drs. Agus Budi Purwaka, M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMA N 1 Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak. Dalam MoU tersebut terdapat dua program yang akan digarap kedepannya. Pertama, program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan mengembangkan literasi demokrasi dalam pemilihan pemimpin melalui proses pembelajaran ataupun dalam pemilu/pemilihan mendatang. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa berdemokrasi bisa dilakukan di lingkungan sekolah. Terbukti dengan adanya kegiatan pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, dan sebagainya, yang secara langsung dipilih oleh siswa-siswa. Selain hal tersebut literasi demokrasi adalah merupakan ikhtiar dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilu/Pemilhan 2024 nantinya. Program yang kedua adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di mana melalui kerja sama tersebut mampu mewujudkan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif. Siti Ulfaati selaku Anggota Divisi Sosialisasi menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah salah satu wujud komitmen KPU Kabupaten Demak dalam melaksakan kegiatan pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan terus memberikan informasi, edukasi, sosialisasi kepada Pemilih Pemula tanpa mengenal waktu. “Melalui pemilih pemula yang ada di SMAN 1 Demak diharapkan mereka akan menjadi pioneer/duta demokrasi dalam meneruskan informasi-informasi kepemiluan sehingga melalui merekalah akan terbentuk pribadi atau pemilih cerdas yang akan menjadi contoh bagi lingkungan sekitar terutama dalam mencegah praktik-praktik money politic,” kata Ulfa.


Selengkapnya
69

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2021

kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kembali menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Kamis (23/12/2021) melalui rapat pleno internal di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak. Rapat Periode Desember 2021 ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data. Dalam Rapat ini Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Nur Hidayah menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021 dengan rincian sebagai berikut: sebanyak 102 pemilih baru, pemilih laki-laki sebanyak 47 dan pemilih perempuan sebanyak 55; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 202, pemilih laki-laki sebanyak 107 dan pemilih perempuan sebanyak 95; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 426.657 dan pemilih perempuan sebanyak 426.952, dengan total sebanyak 853.609 pemilih. Hasil pemutakhiran yang dilakukan pada bulan Desember 2021 ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 33/PL.02.1/3321/2021 tanggal 23 Desember Tahun 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Desember, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini adalah hasil masukan dari KODIM 0716, Rutan Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, dan Pemerintah Desa. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. Rekapitulasi DPB Periode Desember 2021 tingkat Kabupaten Demak dapat dilihat pada tautan berikut: BA DPB DESEMBER 2021 DAFTAR PEMILIH DPB DESEMBER 2021


Selengkapnya
41

Lelang BMN Eks Logistik Pemilu/Pemilihan

Semarang, kab-demak.kpu.go.id – (22/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menghadiri pelaksanaan Lelang Non Eksekusi barupa Barang Milik Negara eks Logistik Pemilu/Pemilihan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Lelang dimulai pada pukul 13.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet sesuai WIB yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi E-Auction di website www.lelang.go.id dengan sistem penawaran lelang closed bidding. Lelang online ini dipandu oleh Pejabat Lelang KPKNL Semarang, Sri Lestari. Pelaksanaan lelang ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki sebagai Saksi dan didampingi oleh Riza Anggara, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) sebagai Pejabat Penjual serta 3 (tiga) orang Pelaksana Subbagian KUL. Barang yang dijual dalam pelaksanaan lelang berupa satu paket Barang Milik Negara eks Logisitk Pemilu/Pemilihan dengan rincian Kotak Suara Berbahan Duplex sebanyak kurang lebih 4.493 kg, Bilik Suara Berbahan Alumunium kurang lebih 12.920 Kg, Surat Suara sebanyak kurang lebih 2.994 kg, Baliho Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 sebanyak kurang lebih, yang kesemuanya nilai limitnya Rp229.154.400,00. Peserta lelang yang mendaftar ada sebanyak 5 (lima) orang dan dari kelima peserta tersebut, penawar tertinggi ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh pejabat lelang KPKNL Semarang dengan nilai penawaran sebesar Rp382.500.000,00 atas nama Ali Mustofa warga Sleman, Yogyakarta. Selanjutnya, pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat tanggal 29 Desember 2021, yang kemudian akan disetor ke kas Negara oleh KPKNL Semarang.


Selengkapnya
131

Rakor SDM, Persiapan Pemilu/Pemilihan 2024

kab-demak.kpu.go.id – Menyongsong pagelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melalui Divisi SDM KPU Kabupaten Demak mengikuti Kegiatan Rapat Persiapan Pemilu dan Pemilihan Divisi SDM yang dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis tanggal 15-16 Desember 2021 di Aula Home Stay Anugerah, Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Taufiqurrahmah, ST (Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah) dan dihadiri oleh Divisi SDM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Taufiq menyampaikan bahwa dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu untuk mempersiapkan mekanisme di dalam pengelolaan Badan Ad Hoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. “Fasilitasi, Dokumentasi, dan Sosialisasi bagi Badan Ad Hoc dari perekrutan sampai dengan akhir masa jabatan perlu menjadi catatan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat menghasilkan administrasi dan kualitas layak untuk dipertanggungjawabkan,” kata Taufiq. “Tujuannya adalah untuk memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang terjadi dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas Badan Ad Hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024 dan untuk dapat menyamakan perspektif dalam membangun langkah strategis yang tepat bagi KPU dalam mengelola Badan Ad Hoc,” imbuhnya.   Rindu itu Berat, biarlah Kami SDM Melepasnya, Kita Berkumpul karena SDM Riang Gembira Rakor yang yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut tidak hanya melulu membahas terkait pesta demokrasi 2024 akan tetapi juga digunakan sebagai wadah melepas rindu di antara divisi SDM setelah sekian lama tidak bersua. Malam hari digunakan sebagai ajang refreshing. Diawali dengan standup comedy yang dibawakan langsung oleh komandan veteran Taufiqurrahman dan disusul dengan Divisi SDM yang lainnya. Hal tersebut mengubah image SDM yang selama ini terkesan serius menjadi lebih santai. Dalam kesempatan tersebut, Siti Ulfaati (Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Demak) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pertemuan yang sangat luar biasa. Selain dapat melepas rindu, juga membicarakan hal-hal yang menyangkut persiapan SDM di Tahun 2024, baik terkait honor badan adhoc yang perlu ditingkatkan mengingat tingkat beban kerja dan tekanan kerja yang luar biasa dalam setiap tahapan, Jaminan Kesehatan untuk badan ad hoc dan staf pendukung yang selama ini belum ada pengaturan secara legal dan diperlukannya Pengelolaan Data Penyelenggara Pemilu melalui Sistem Informasi Badan Ad Hoc. “Di Tahun 2024 kita membutuhkan sebuah aplikasi untuk memudahkan pendataan Badan Ad Hoc, mengingat di tengah kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat sekarang. Harapannya aplikasi tersebut akan mempermudahkan kita dalam menyimpan data badan ad hoc, pengecekan periodesasi dan tentunya juga bisa dipergukan dalam pendaftaran badan ad Hoc berbasis online seperti halnya pendaftaran CPNS,” tegas Ulfa.


Selengkapnya
419

Sekretaris KPU Demak Ikuti Webinar oleh KPPN Kudus

kab-demak.kpu.gp.id – KPU Kabupaten Demak, Selasa (14/12/2021) mulai pukul 08.00-10.45 WIB mengikuti kegiatan Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik Tahun 2021, Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas, dan Penyerahan DIPA RKA-K/L Tahun 2022 di lingkungan kerja KPPN Kudus yang diselenggarakan oleh KPPN Kudus. Hadir dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki selaku kuasa pengguna anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Kudus mengingatkan kembali pentingnya kecermatan, ketepatan, dan kecapatan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan guna mendukung program percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2022 sebagaimana yang digariskan oleh Presiden RI. “Saya berharap para KPA mendukung upaya Bapak Presiden untuk pemulihan ekonomi Indonesia ke depan dengan menggunakan dan memanfaatkan DIPA di lingkungan kerja Bapak/Ibu KPA sehingga harapan pemulihan ekonomi 2022 dapat kita wujudkan,” ucap Kepala KPPN Kudus. Adapun sebagai pemenang atau juara umum pengelola keuangan terbaik 2021 diraih oleh Polres Kudus.


Selengkapnya