Berita Terkini

434

Advance Training Badko HMI; Pemilu Serentak 2024 Berkeadaban menjadi Agenda Bersama

Semarang – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkeadaban adalah agenda kita semua. Dalam upaya mewujudkan partisipasi masyarakat untuk menentukan pemimpin bangsa berintregitas dan membentuk Pemilu Serentak 2024 yang berkeadaban bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, tapi menjadi agenda kita semua, baik partai politik, mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia, karena Pemilu Serentak 2024 ini menjadi hajat kita bersama. Tentu Sinergitas dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan seluruh masyarakat adalah kunci upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadaban, terang Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati dalam penyampaian materi di forum Advance Training Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiwa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah-D.I.Yogyarta (Jumat/01/2022). Dalam kesempatan tersebut, Ulfa sapaan akrab Siti Ulfaati juga menyampaikan bahwa peran dan partisipasi aktif pemuda memiliki posisi strategis dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadaban. “Pemuda harus dapat mengambil peran penting dan turut berpartisipasi secara aktif mulai dari tahapan awal, pemungutan, penghitungan suara dan dalam tahapan rekapitulasi sehingga dapat dipastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan bersih dan beritegritas,” tambah Ulfa. "Selain mengambil peran dalam proses pemilu tersebut, pemuda memiliki tanggung jawab mengawal setiap kebijakan yang diambil pemimpin pasca terpilih. Tentunya ini menjadi tanggung jawab sebagai pemilih cerdas dan akan lebih mudah dilakukan ketika berada dalam satu wadah himpunan,” tegasnya. Pembicara yang lain, Nurul Ichwan dari Akademisi menambahkan bahwa HMI harus menjadi organisasi yang konsekuen dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya aktif dalam mengkritisi tapi juga memberikan sumbangsih pemikirannya. Dikesempatan yang lain Ketua Umum Badko HMI Jateng-DIY, Nur Kholis mengatakan  Pemilu Serentak 2024 sebagai wadah aktualisasi demokrasi haruslah dilaksanakan secara luberjurdil. HMI beserta organisasi kepemudaan lainnya hendaknya mengawal keberjalanan Pemilu Serentak 2024 supaya berjalan dengan kondusif dan bertanggungjawab dan perlunya pendorongan terhadap masyarakat pada umumnya, pemuda pada khusunya untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak besok. “Sosok pemimpin akan menentukan keberjalanan suatu negara. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk memimpin dan membawa negara Indonesia sangatlah penting. Masyarakat hendaknya melihat hal tersebut dalam pemilihan esok, supaya ke depan Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dalam rangka mencapai tujuan negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945”, imbuhnya. Advance training Badko HMI Jateng-DIY ini diadakan dengan tujuan untuk dapat mengembangkan pemikiran kader-kader HMI dari seluruh Indonesia dalam merespon isu-isu aktual seputar kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Acara ini dilaksanakan di Balai Latihan Kerja semarang 2 Provinsi Jawa Tengah dari tanggal 26 Juni sampai dengan 03 Juli 2022 dan akan ditutup oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Selengkapnya
425

Bersama Stakeholder di Triwulan II, Wujudkan Data Pemilih bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan

  Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (29/06/2022). Selain mengimplementasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Bp. Bambang Setya Budi, S.Pd.I mengajak masyarakat dan stakeholder terlibat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Sebab data pemilih selalu menjadi isu krusial pada setiap tahapan pemilu. Rapat koordinasi ini adalah rapat yang sifatnya rutinitas dalam setiap triwulan dan kali ini adalah rapat koordinasi tepatnya triwulan kedua di tahun 2022. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Demak dan pejabat struktural KPU Kabupaten Demak. Adapun pihak luar yang diundang dan hadir adalah Polres Demak, Kodim – 0716 Demak, Bawaslu Kab. Demak, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Demak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Bag Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Demak, Rutan Kabupaten Demak dan Partai Politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Demak, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, dan Partai Demokrat. Rapat koordinasi dipimpin oleh Nur Hidayah, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Beberapa hal yang disampaikan adalah informasi Data Pemilih yang dinamis, tercatat pada DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Demak sebanyak 877.343 pemilih. Sedangkan pada Pilbup Demak 2020 DPT sebanyak 852.886 pemilih. Jumlah itu turun lagi pada hasil PDPB triwulan kedua menjadi 851.216 pemilih. Ibu Nur Hidayah juga menyampaikan laporan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan kedua ini mulai bulan April sampai dengan Juni tahun 2022 tercatat 851.216 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih dengan rincian 425.303 pemilih laki-laki dan 425.913  pemilih perempuan.  Setelah menyampaikan progres laporan selama triwulan kedua, Nur Hidayah juga memberi sosialisasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi ini juga bagian dari inovasi KPU yang mengimplementasikan tujuan PDPB, yaitu memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan prinsip pemutakhiran data pemilih, yaitu harus terbuka. Semakin terbuka proses pemutakhiranya daftar pemilih semakin bagus.  Dengan aplikasi ini, masyarakat dibuat semakin mudah dalam mengurus daftar pemilih. Masyarakat yang mau cek daftar pemilih tidak harus datang ke kantor KPU tetapi cukup dengan membuka website lindungihakmu.kpu.go.id dan  bisa juga di download di playstore. Terdapat empat menu utama dalam aplikasi ini, diantaranya menu cek data pemilih, menu rekapitulasi data, menu daftar jadi pemilih dan menu lapor TMS tentunya dengan disertakan upload berkas-berkas pendukung seperti Foto e-KTP, KK, dan juga Foto Selfie pelapor. Bagi pemilih yang sudah terdaftar dan ingin memperbaiki elemen datanya karena ada kesalahan atau belum up to date dapat dengan membuka menu ubah data, bagi pemilih yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri dengan membuka menu daftar jadi pemilih, bila ada pemilih sudah terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat/TMS bisa dengan buka menu lapor TMS, dan bila ingin mengetahui rekap daftar pemilih dari tingkat nasional sampai tingkat TPS cukup buka dengan menu rekapitulasi data. Dalam rapat koordinasi ini KPU Demak mendapatkan masukan dan tanggapan terkait proses dan juga masukan data byname untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Apresiasi juga diberikan untuk KPU Demak dalam melaksanakan tahapan ini. Dalam penutupnya, Hidayah menyampaikan akan menindaklanjuti semua masukan dan tanggapan yang sudah diberikan kepada KPU Demak dan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada stakeholder dan partai politik atas masukan dan tanggapan selama ini dan berharap ke depan tetap bisa berkolaborasi dan bersenergi kembali dalam rangka bersama sama mewujudkan Daftar Pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan


Selengkapnya
434

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) BULAN JUNI 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak pada Senin (27/06/2022). Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua KPU Kabupaten Demak dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 45/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 27 Juni Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni dengan hasil sebagai berikut : Sebanyak 165 pemilih yang dinyatakan TMS terdiri dari 86 pemilih laki-laki dan 79 pemilih perempuan; Sebanyak 3 pemilih baru terdiri dari 2 pemilih laki-laki dan 1 pemilih perempuan; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.303 dan pemilih perempuan sebanyak 425.913, dengan total sebanyak 851.216 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni ini adalah hasil masukan dari Polres Demak, Kodim 0716, Bawaslu Kabupaten Demak, dan Pemerintah Desa. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat dengan cara mengunjungi website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. Unduh BA dan Lampiran DPB Juni 2022 Unduh ByName DPB Juni 2022


Selengkapnya
448

Lakukan Digitalisasi Kedai Pintar Pemilu, KPU Demak Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kedai Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program- aktivitas project edukasi masyarakat. Keberadaan Kedai Pintar Pemilu di KPU Kabupaten Demak menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kedai yang ideal seharusnya memiliki banyak ruang seperti ruang audio visual, yaitu ruang untuk pemutaran film-film kepemiluan dan dokumentasi program kegiatan kepemiluan; ruang pameran (display alat peraga pemilu), yaitu ruang untuk menampilkan bahan/alat peraga Pemilu; ruang simulasi; ruang diskusi; dan perpustakaan. Untuk Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak sendiri memiliki keterbatasan ruang atau tidak memiliki ruangan yang cukup besar. Dikarenakan keterbatasan ruangan tersebut, maka kedai harus berbasis digitalisasi, artinya semua data disajikan tidak dalam hard copy tapi secara digital sehingga pengunjung dapat mengakses data melalui komputer yang telah disediakan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati dalam kunjungannya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak (16/6/2022). “Kita punya banyak materi terkait demokrasi dan kepemiluan baik yang meliputi buku, infografik, alat peraga sosialisasi yang menjadi milik Kedai Pintar Pemilu akan tetapi sampai sekarang masih belum tertata dan terdokumentasikan dengan apik, oleh karena itu kita membutuhkan bantuan dan pendampingan dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan juga penataan Perpustakan dengan menggunakan aplikasi,” kata Ulfa. Kunjungan KPU Demak tersebut disambut langsung oleh Parmono, Kasi Perpustakan Kabupaten Demak. Parmono menyampaikan siap mendampingi KPU Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan penataan perpustakan. “Dalam penataan Perpustakaan memang sedikit rumit tidak seperti penataan arsip. Ada beberapa sarana yang harus dipersiapkan oleh KPU Demak seperti, komputer, rak, stempel, buku, aplikasi, dan SDM untuk mengelola perpustakaan dan tentunya kami siap memberikan pelatihan dan mendampingi sampai selesai,” tukas Parmono.


Selengkapnya
403

Kunjungi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jateng, KPU Demak Sinergikan Program Pendidikan Pemilih

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati melakukan kunjungan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM), Krisna Adhi Wijaya serta Pelaksana Subbag TP3HM, Aldila Purnamasari. (16/6/2022) Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto serta Kasubbag Tata Usaha, Agus Rumanto. Dalam kesempatan tersebut, Ulfa menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka mengoordinasikan dan mengonsolidasikan program kegiatan pendidikan pemilih untuk mendukung sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Demak. “Tahun 2024 adalah tahun politik dimana pelaksanaan pemilu dan pilkada dilakukan di tahun yang sama, kami sangat membutuhkan kerja sama dan bantuan dari seluruh jajaran di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendidikan pemilih kepada para guru dan pemilih pemula,” kata Ulfa. Lebih lanjut, Ulfa menuturkan beberapa progam yang dapat disinergikan dengan Dinas Pendidikan seperti KPU Mengajar, Magang Demokrasi, Webinar, Sosialisasi, kerja sama pemberian nilai atas karya siswa/siswi yang berkaitan dengan demokrasi, distribusi buku demokrasi ke sekolah, menjadi narasumber di podcast KPU Demak, fasilitasi kunjungan Kedai Pintar Pemilu, dan lain sebagainya. “Pendidikan pemilih akan selalu kita lakukan secara masif dan terus menerus baik dengan adanya anggaran ataupun non anggaran. Inovasi kegiatan akan selalu kita lakukan dengan melihat basis/segmen sasaran,” tegasnya. Sementara menanggapi hal tersebut, Eris Yunianto menyampaikan siap membantu dan mendukung suksesnya Pesta Demokrasi Tahun 2024. “Kita akan membantu dan memfasilitasi KPU Demak dalam memberikan edukasi kepada guru dan pemilih pemula yang ada di tingkat SMA/SMK. Sehingga mereka menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti. Tentunya harapan kami, hal tersebut mampu meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada tahun 2024 di Kabupaten Demak,” tutur Eris.


Selengkapnya
423

SAMBUT PEMILU 2024, KPU DEMAK SAKSIKAN PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024 DAN LUNCURKAN PROGRAM “MATUR” KPU KABUPATEN DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Menjelang 20 bulan menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU RI luncurkan Tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024, yaitu Rabu Legi, 14 Februari 2024. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 167 ayat (6) dijelaskan bahwa “Tahapan Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara” sehingga Tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022. Peluncuran yang dihelat pada Selasa (14/6/2022) baik melalui luring yang dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh  ataupun daring yang disiarkan langsung melalui Youtube KPU RI dan diikuti oleh KPU/KIP Kabupate/Kota ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. Pada kesempatan tersebut, Hasyim menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilakukannya pemilu secara reguler 5 (lima) tahun sekali. Pemilu merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. “Karena pemilu adalah konflik yang dianggap sah dan legal dalam meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, maka KPU perlu bersama-sama berkomitmen menjadi integrasi bangsa sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika dan Anggota KPU dilarang menjadi bagian faktor penyebab konflik,” tegas Hasyim. KPU Demak dalam kesempatan yang sama juga meluncurkan produk Layanan Pengaduan Masyarakat “MATUR” (Masyarakat Ngudo Roso) KPU Kabupaten Demak, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Demak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Peserta Pemilu 2019, dan Organisasi Masyarakat Sipil. Program tersebut adalah bentuk komitmen KPU Demak dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan personil KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan/Pemilu. Bambang Setya Budi selaku Ketua KPU Demak dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 menandakan bahwa sudah tidak adanya lagi perdebatan terkait ditundanya pelaksanaan Pemilu 2024. “Peserta Pemilu harus melaksanakan semua tahapan seperti Pemilu 2019. Kesiapan koordinasi parpol harus disiapkan mulai hari ini. Kami selaku KPU akan menerima, memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan parpol,’’ kata Bambang. “Untuk menjaga integritas kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sekaligus sebagai lembaga pelayanan publik dan dalam menjalankan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 35 ayat 3 huruf (a), KPU Demak meluncurkan MATUR KPU sebagai wujud memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarat dalam menyampaikan aduan kepada KPU Demak atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan,” tegas Bambang. Berbeda dengan Ketua KPU RI, Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu bukanlah arena konflik, Pemilu adalah kompetisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Maka perlu adanya yang menghantar konflik tersebut dengan baik, yaitu KPU. Ali mengimbau kepada seluruh stakeholder dan lembaga yang terlibat menjadi partner KPU untuk mengambil peran dalam pemilu 2024. “KPU Demak harus selalu profesional dan berkomitmen menjaga Pemilu 2024 agar tetap selalu berintegritas. Untuk menjalankan amanah yang besar tersebut KPU Demak perlu mendapatkan dukungan dari Bawaslu, Pemerintah daerah, dan OPD terkait,” tegasnya.


Selengkapnya