Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 pada Rabu (23/02/2022) melalui rapat pleno internal di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak.  Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dilakukan secara daring mengingat saat ini KPU Kabupaten Demak sedang memberlakukan Work From Home (WFH) guna mencegah dan menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum   Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.  Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak dan Pelaksana Sub Bagian Program dan Data.

Dalam Rapat ini Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah, menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 3 pemilih baru terdiri dari 2 pemilih laki-laki dan 1 pemilih perempuan; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 205 terdiri dari 128 pemilih laki-laki dan 77 pemilih perempuan; perubahan data sebanyak 19 Pemilih terdiri dari 7 pemilih laki-laki dan 12 pemilih perempuan sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 426.469 dan pemilih perempuan sebanyak 426.804, dengan total sebanyak 853.273 pemilih.

Hasil pemutakhiran yang dilakukan pada periode Februari 2022 ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 14/PL.02.1/3321/2022 tanggal 23 Februari Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini adalah hasil masukan dari POLRES DEMAK, KODIM 0716, Rutan Demak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Pengadilan Agama Demak, Pemerintah Desa dan Masyarakat.

Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. Dan bagi masyarakat yang ingin cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bisa dengan cara mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store.

BA DPB Februari 2022

By Name PDB Februari 2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.