Koordinasi Awal KPU Demak dengan Bappeda Litbang Kabupaten Demak

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak melakukan koordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten Demak tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Senin (10/01/2022). Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi; Anggota Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Demak, Nur Hidayah; Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukit; Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Amir Mahmud dan Kepala Bidang Penyusunan Program dan Litbang Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bappeda Litbang Kabupaten Demak menyambut baik langkah KPU Kabupaten Demak yang berkoordinasi lebih awal sehingga berbagai persiapan yang dilakukan lebih longgar.

Ketua KPU Kabupaten Demak menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Demak menyusun usulan skema cost sharing anggaran bersama KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan rapat koordinasi antara Bupati Demak dan Gubernur Jawa Tengah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020.

Kedua belah pihak memiliki kesepahaman bersama bahwa perencanaan anggaran harus memiliki dasar penyusunan yang benar dan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah secara tepat dan proporsional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.