Berita Terkini

406

KPU Demak Terima Kunjungan IMADE Ke Kedai Pintar Pemilu

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Minggu (17/04/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menerima Kunjungan Ikatan Mahasiswa Demak (IMADE) ke Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Siti Ulfaati. Di Kedai Pintar Pemilu sendiri terdapat beberapa ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk belajar tentang kepemiluan dan demokrasi di antaranya yang pertama, ruang tunggu. Kedua, ruang display pameran, yakni ruang yang menampilkan materi-materi kepemiluan dan demokrasi. Ketiga, ruang simulasi yang digunakan untuk melakukan simulasi proses kepemiluan. Keempat, ruang audio visual yang digunakan untuk pemutaran film-fim kepemiluan dan demokrasi. Kelima, ruang diskusi, yaitu ruang untuk diskusi, workshop/seminar, FGD para penggiat komunitas pemilu/demokrasi dan yang keenam adalah ruang podcast. Dalam sambutannya, Ulfa menyampaikan bahwa Kedai Pintar Pemilu adalah singkatan dari Kelana Demokrasi dan Pemilu yang merupakan nama lain dari Rumah Pintar Pemilu. Kedai Pintar Pemilu merupakan konsep pendidikan pemilih yang dikemas melalui pemanfaatan ruang sebagai pusat informasi, demokrasi dan edukasi tentang kepemiluan bagi masyarakat Kabupaten Demak untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi demokrasi sehingga masyarakat cerdas dan sadar dalam berpartisipasi aktif sebagai pemilih dan peduli terhadap aktivitas politik. “RPP atau nama lain Rumah Pintar Pemilu dibentuk oleh KPU RI disetiap Provinsi, Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia sebagai alat sosialisasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih sehingga kualitas pemilih dan partisipasi pemilih dapat meningkat di setiap Pemilu/Pemilihan. Di Demak sendiri kita menggunakan Istilah Kedai Pintar Pemilu agar lebih menarik,” ungkap Ulfa. Lebih lanjut Ulfa menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan yang dilakukan kawan-kawan IMADE karena sudah bersedia menyempatkan waktu untuk melakukan kunjungan ke Kedai Pintar Pemilu. “Kami berharap melalui kegiatan-kegiatan seperti ini dapat membangun kesadaran dan kepekaan bagi pemilih dalam menggunakan hak pilih berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang ada serta dapat menambah wawasan kepemiluan. Apalagi IMADE ini kan Kumpulan Ikatan Mahasiswa Demak yang kampusnya ada di seluruh Indonesia yang kesehariannya tidak lepas dari teknologi. Artinya melalui mereka, informasi-informasi yang sudah disampaikan dapat disebarluaskan dengan cepat tentunya dengan gaya bahasa anak muda,” tegas Ulfa.


Selengkapnya
377

KPU Demak Gelar Evaluasi Pengelolaan PPID dan Bakohumas untuk Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Rabu (13/04) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menggelar Rapat Evaluasi Website, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) guna mempersiapkan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang transparan. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Demak, Sekretaris, Pejabat Struktural, Admin Website, Admin Content Website, Admin Media Sosial dan Pelaksana Bakohumas di lingkungan KPU Kabupaten Demak. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi yang menyampaikan bahwa salah satu kunci sukses dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah tranparansi/keterbukaan informasi yang dikomandoi oleh PPID dan Bakohumas. “Humas memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah institusi. Humas membangun citra lembaga, menunjukkan kinerja dan apa saja yang sedang dikerjakan. Apalagi di periode pasca election (paska Pemilu), masyarakat pasti ingin tau apa saja yang dikerjakan KPU selama tidak ada masa tahapan,” tegas Bambang. “Bakohumas sendiri adalah corong/wajah KPU yang menyediakan dan menyajikan data untuk dikonsumsi masyarakat. Kita mencoba membedah isi dan juga pelayanan informasi yang selama ini sudah dilakukan KPU Demak sehingga ke depannya kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan menyajikan informasi yang transparan dan akurat,” lanjutnya. Siti Ulfaati, selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM saat memimpin evaluasi menyampaikan bahwa di era informasi atau digital yang cepat dan kebutuhan informasi yang tinggi, fungsi humas menjadi sangat krusial atau penting. Ibarat orang berkomunikasi, Humas adalah pemberi kesan. Kesan yang baik akan menggambarkan bagaimana tampilan seseorang atau institusi. “Humas adalah bagaimana tampilan kita. Selain bertatap muka, bagaimana cara berkomunikasi di media jejaring juga harus diperhatikan. Jika kesan penampilan website dan media sosial kita bagus dan didukung dengan informasi yang akurat maka masyarakat akan menjadikan KPU sebagai sumber informasi utama dan hal tersebut adalah salah satu cara untuk mengatasi informasi hoaks yang berkembang, apalagi di masa tahapan Pemilu ataupun Pemilihan Serentak 2024,” tandas Ulfa.


Selengkapnya
491

Siapkan Generasi Cerdas, KPU Demak Gelar Sekolah Demokrasi

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum republik Indonesia telah menetapkan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, yaitu hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 melalui Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan dan menyosialisasikan pagelaran demokrasi tersebut. Demokrasi sendiri merupakan paham yang telah dianut sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Selain tertuang dalam alinea ke empat pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Indonesia sebagai negara demokrasi juga tertulis pada pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Namun demikian, pelaksanaan demokrasi sampai saat ini belum dirasa maksimal. Sampai saat ini masih terdapat banyak kalangan yang antipati terhadap demokrasi, masyarakat banyak yang belum puas terhadap kebijakan pemerintah dan belum mengerti bagaimana cara menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu Program Sekolah Demokrasi KPU Kabupaten Demak Tahun 2022 dilaksanakan dengan menggandeng Ikatan Mahasiswa Demak (IMADE). Sekolah Demokrasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Demak adalah program peningkatan kapasitas di bidang kepemiluan sehingga peserta memiliki modal awal berkontribusi dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Demak. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dalam pembukaan Sekolah Demokrasi. (Kamis/31/03/2022). “Proses demokratisasi di Kabupaten Demak tidak boleh mundur atau jalan di tempat. Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki peran “agent of change, diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun demokrasi dan menjaga demokrasi di rute yang tepat serta menjadi agen sosialisasi dalam Proses Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan 2024, karena Pemilu adalah proses sirkulasi kepemimpinan atau kekuasaan yang konstitusional yang harus dikawal,” kata Bambang. Siti Ulfaati selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Demak, di waktu yang sama juga menyampaikan bahwa Program Sekolah Demokrasi KPU Kabupaten Demak Tahun 2022 memiliki misi meningkatkan nilai, kualitas demokrasi, wacana kritis dan tingkat partisipasi masyarakat serta merupakan proses untuk menemukan makna demokrasi yang sejati. Keikutsertaan dalam program Sekolah Demokrasi ini berdasarkan atas sukarela, partisipatif, dan komitmen bersama-sama untuk membangun Kabupaten Demak lebih baik. Lebih lanjut Ulfa menyampaikan Sekolah Demokrasi yang diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dan dilaksanakan selama satu hari menghadirkan pemateri dari 5 anggota komisioner yang berbicara terkait Demokrasi dan Sistem Pemilu, Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, Pemilihan Umum dan Pemilihan, Pemutakhiran Data Pemilih, Penyelenggara Pemilu/Pemilihan dan Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang. “Di sesi terakhir, peserta kita ajak untuk mengidentifikasi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, memberikan rekomendasi desa/kelurahan yang bisa dijadikan pilot project Desa Peduli Pemilu/Pemilihan yang kemudian akan KPU Demak garap kedepannya untuk meningkatkan kualitas partisipasi dalam Pemilu dan pemilihan 2024,” tukas Ulfa.


Selengkapnya
363

KPU Demak Ciptakan Semangat Gotong Royong dalam Penyusunan Daftar Pemilih

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (30/03/2022). Selain mengimplementasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021, rapat koordinasi ini juga sebagai forum dan media untuk menumbuhkan iklim gotong royong dalam penyusunan daftar pemilih. Penyusunan daftar pemilih tidak hanya menjadi tugas KPU tetapi semua elemen dan stakeholder sama-sama berkwajiban ikut menyusun daftar pemilih. Rapat koordinasi ini adalah rapat yang sifatnya rutinitas dalam setiap triwulan dan kali ini adalah rapat koordinasi tepatnya triwulan pertama di tahun 2022. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Demak dan pejabat struktural KPU Kabupaten Demak. Adapun pihak luar yang diundang dan hadir adalah Bawaslu Kabupaten Demak, Dindukcapil Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Cabang II Provinsi Jawa Tengah, Kemenag Kabupaten Demak, Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Pengadilan Negeri Demak, Pengadilan Agama Demak, dan partai politik yaitu PPP, PKB, PAN, PKS, PBB, PDIP, Partai Berkarya, dan Partai Perindo. Rapat koordinasi dipimpin oleh Nur Hidayah, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Hidayah menyampaikan terkait pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di saat post election ini guna memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT pemilu/pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan yang terkadang masih menyisakan permasalahan daftar pemilih yang penyelesaiannya belum optimal ini menjadi dasar adanya tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Dengan tahapan ini, pemutakhiran data pemilih dilakukan kapan saja tidak hanya ketika tahapan pemilu/pemilihan berlangsung. Hidayah juga menyampaikan laporan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan pertama di tahun 2022 ini. Tiga bulan pertama ini mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2022 ini tercatat 851.783 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih dengan rincian 425.579 pemilih laki-laki dan 426.204  pemilih perempuan. Setelah menyampaikan progres laporan selama triwulan pertama, Hidayah juga memberi sosialisasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi ini juga bagian dari inovasi KPU yang mengimplementasikan tujuan PDPB, yaitu memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan prinsip pemutakhiran data pemilih, yaitu harus terbuka. Semakin terbuka proses pemutakhiranya daftar pemilih semakin bagus. Dengan aplikasi ini harapannya masyarakat dibuat semakin mudah dalam mengurus daftar pemilih. Masyarakat untuk melakukan cek daftar pemilih tidak harus datang ke kantor KPU tetapi cukup dengan membuka aplikasi. Aplikasi ini bisa di akses dengan mengunjungi website lindungihakmu.kpu.go.id dan bisa juga mengunduh di Play Store. Ada empat menu utama dalam aplikasi ini, di antaranya Menu Cek Data Pemilih, Menu Rekapitulasi Data, Menu Daftar Jadi Pemilih, dan Menu Lapor TMS. Bagi pemilih yang sudah terdaftar dan ingin memperbaiki elemen datanya karena ada kesalahan atau belum up to date dapat dengan membuka menu ubah data, bagi pemilih yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri dengan membuka menu daftar jadi pemilih, bila ada pemilih sudah terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat/TMS bisa dengan buka menu lapor TMS, dan bila ingin mengetahui rekap daftar pemilih dari tingkat nasional sampai tingkat TPS cukup buka dengan menu rekapitulasi data. Dalam rapat koordinasi ini KPU Demak mendapatkan masukan dan tanggapan terkait proses dan juga masukan data byname untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Apresiasi juga diberikan untuk KPU Demak dalam melaksanakan tahapan ini. Dalam penutupnya, Hidayah menyampaikan akan menindaklanjuti semua masukan dan tanggapan yang sudah diberikan kepada KPU Demak dan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada stakeholder dan partai politik atas masukan dan tanggapan selama ini dan berharap ke depan tetap bisa berkolaborasi dan bersenergi kembali dalam rangka bersama sama mewujudkan Daftar Pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
88

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kembali menggelar Rapat Pleno dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022. Rapat digelar pada Jumat (25/03/2022) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 21/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 25 Maret Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 72 pemilih baru, pemilih laki-laki sebanyak 37 dan pemilih perempuan sebanyak 35; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 1.562, pemilih laki-laki sebanyak 927 dan pemilih perempuan sebanyak 635; perubahan data sebanyak 15 Pemilih, pemilih laki-laki sebanyak 5 dan pemilih perempuan sebanyak 10. Sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.579, pemilih perempuan sebanyak 426.204, dengan total sebanyak 851.783 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret ini adalah hasil masukan dari KODIM 0716, Bawaslu Kabupaten Demak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Pengadilan Agama Demak, dan Pemerintah Desa. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jalan Kyai Turmudzi No. 1 Demak dan bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bisa dengan cara mengunjungi website www.lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. BA dan Lampiran DPB Bulan Maret 2022 ByName DPB Bulan Maret 2022


Selengkapnya
59

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 pada Rabu (23/02/2022) melalui rapat pleno internal di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak.  Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dilakukan secara daring mengingat saat ini KPU Kabupaten Demak sedang memberlakukan Work From Home (WFH) guna mencegah dan menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum   Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.  Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak dan Pelaksana Sub Bagian Program dan Data. Dalam Rapat ini Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah, menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 3 pemilih baru terdiri dari 2 pemilih laki-laki dan 1 pemilih perempuan; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 205 terdiri dari 128 pemilih laki-laki dan 77 pemilih perempuan; perubahan data sebanyak 19 Pemilih terdiri dari 7 pemilih laki-laki dan 12 pemilih perempuan sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 426.469 dan pemilih perempuan sebanyak 426.804, dengan total sebanyak 853.273 pemilih. Hasil pemutakhiran yang dilakukan pada periode Februari 2022 ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 14/PL.02.1/3321/2022 tanggal 23 Februari Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini adalah hasil masukan dari POLRES DEMAK, KODIM 0716, Rutan Demak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Pengadilan Agama Demak, Pemerintah Desa dan Masyarakat. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. Dan bagi masyarakat yang ingin cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bisa dengan cara mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. BA DPB Februari 2022 By Name PDB Februari 2022


Selengkapnya