Berita Terkini

437

Sekretariat KPU Demak Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Sekretariat KPU Kabupaten Demak mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah  yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI di UTC Hotel Semarang pada Sabtu (4/6/2022). Dari 14 PNS yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Demak sebanyak 13 PNS mengikuti kegiatan  Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu, sedangkan satu PNS izin tidak dapat mengikuti kegiatan dikarenakan menjalani pengobatan. Dalam kegiatan pelatihan dasar ini menghadirkan pakar kesetjenan Nur Hidayat Sardini yang menyampaikan materi Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi serta Kesekretariatan Pemilu Independen; dan Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto yang menyampaikan pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus. Di akhir kegiatan diselenggarakan post test bagi seluruh peserta Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar PNS dalam Tata Kelola Pemilu dan mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Selengkapnya
231

Sambut Pemilu 2024, KPU Jateng Adakan Rakor Tingkatkan Performa Website

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik melalui Website Resmi Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, S.E., M.M, dan dipimpin oleh Diana Ariyanti, S.P selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat yang digelar pada Jumat (3/6/2022) melalui daring diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM); dan Pelaksana  TP3HM di 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti. Dalam kesempatan tersebut Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan terkait persiapan visitasi penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah terhadap Keterbukaan Informasi Wajib Berkala di masing-masing Website dan Media Sosial Badan Publik di Lingkup Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Recovery dari Pandemi Covid-19”, yang akan dilakukan pada tanggal 1-15 Juni 2022. “Persiapan yang harus dilakukan oleh KPU adalah melengkapi data dan menyajikan data sesuai dengan checklist indikator baik yang meliputi informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, informasi serta merta dan data-data pendukung lainnya,” kata Emy sapaan akrabnya. “Penilaian ini bukan untuk mencari rangking 1 sampai 35 tapi merupakan salah satu langkah atau cara meningkatkan, memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan informasi publik sehingga akses informasi menjadi lebih efektif untuk masyarakat,” tegasnya. Diana Ariyanti selaku leading sector sosialisasi di akhir penutup mengingatkan 35 KPU Kabupaten/Kota untuk selalu menjaga kualitas kerja sesuai tagline “KPU Melayani” dengan mengedepankan semangat kerja dalam melayani masyarakat.


Selengkapnya
480

KPU Kabupaten Demak Serahkan DPT Pilbup Demak Tahun 2020 untuk DPS Pilkades Serentak Tahun 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kamis (2/6/2022) KPU kabupaten Demak menyerahkan akses data DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak. Penyerahan disampaikan langsung oleh Ketua KPU kabupaten Demak, Bambang Setya Budi kepada Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Desa Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Edy Purwanto, S.IP, MM bertempat di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak. Dasar KPU Kabupaten Demak menyerahkan data tersebut adalah untuk memenuhi permohonan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak yang secara resmi bersurat ke KPU Kabupaten Demak tanggal 24 Mei 2022 perihal Permohonan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Data tersebut akan digunakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di 183 desa. Dalam pengantarnya, Bambang menyampaikan dalam perhelatan Pilkades Serentak Tahun 2022 ini, pentingnya disusun tahapan secara komprehensif terutama soal penyusunan daftar pemilihnya, akurasi daftar pemilih menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan perhelatan ini. Selain itu Bambang juga mewanti-wanti bahwa dalam penggunaan akses data DPT ini harus tetap wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi data pribadi yang tercantum dalam DPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Akses data yang diberikan adalah dalam bentuk rekapitulasi dan byname DPT Pilbup Demak 2020 dengan kelengkapan elemen data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kepala Keluarga (NKK) berbintang 8 digit angka terakhir. “KPU Demak merasa bangga bisa berkontribusi pada pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Demak, semoga data DPT Pilbup Demak Tahun 2020 yang bisa di akses oleh Panitia Pilkades tingkat desa memastikan bahwa seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih terdaftar menjadi DPT Pilkades ini,” pungkas Bambang.


Selengkapnya
435

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2022 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak pada Jumat (27/05/2022). Rapat Pleno yang digelar di Ruang Rapat KPU ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 33/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 354 pemilih yang dinyatakan TMS, pemilih laki-laki sebanyak 175 dan pemilih perempuan sebanyak 179; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.387 dan pemilih perempuan sebanyak 425.991, dengan total sebanyak 851.378 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei ini adalah hasil masukan dari Rumah Tahanan Demak dan Pemerintah Desa di Kabupaten Demak. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website www.lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat dengan cara kunjungi website www.lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. BA DAN LAMPIRAN DPB BULAN MEI 2022 BYNAME DPB BULAN MEI 2022  


Selengkapnya
439

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Rapat Pleno kembali digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April 2022 pada Selasa (26/04/2022) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 29/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 26 April Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 1 Pemilih Baru laki-laki; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 52, pemilih laki-laki sebanyak 18 dan pemilih perempuan sebanyak 34 sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.562 dan pemilih perempuan sebanyak 426.170, dengan total sebanyak 851.732 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April ini adalah hasil masukan dari KODIM 0716, POLRES Demak, Bawaslu Kabupaten Demak, Rumah Tahanan Demak, dan Pemerintah Desa. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui: 1. Tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan; 2. Mengunjungi website www.lindungihakmu.kpu.go.id; 3. Mengunduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store; atau 4. Mendatangi langsung ke kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak.   BA PLENO DPB APRIL 2022 By Name Lampiran BA PLENO DPB APRIL 2022​​​​​​​


Selengkapnya
278

Sambut Tahapan Pemilu 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Pengelolaan Informasi Publik melalui Dunia Digital

kab-demak.kpu.go.id – Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sudah disahkan  oleh Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 24 Januari 2022, yakni tanggal 14 Februari 2024. Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, yang tentunya akan banyak tantangan apalagi di era digital yang berkembang sangat pesat seperti ini, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Dukungan Pelaksanaan Tahapan Sosialisasi, Publikasi Informasi dan Partisipasi Masyarakat yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM); serta Pelaksana Subbag TP3HM di 35 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah selama 2 hari tanggal 21-22 April 2022 di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. (Jumat, 22/4/2022) Dewanto Adhipermana, SH selaku Kepala Bagian TP3HM KPU Provinsi Jawa Tengah dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM dalam pengelolaan informasi publik, kehumasan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui dunia digital. Paulus Widiantoro, SE, MM Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa budaya membaca sekarang ini sudah bergeser ke arah dunia visual. Bahkan, lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah sudah mengikuti trend tersebut. KPU sebagai lembaga publik dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan informasi dalam bentuk digital. “Hal-hal formal sekarang sudah tidak menarik lagi. Sebagai lembaga publik, KPU itu lembaga paling seksi untuk diserang berita-berita hoaks. Butuh strategi dari KPU untuk m.enyampaikan informasi sehat yang bisa diserap oleh publik,” tegasnya. Diana Ariyanti sebagai Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Jawa Tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah sarana untuk belajar bagaimana mengelola informasi untuk menjadi menarik dengan indikator banyak yang membaca, menonton atau bahkan merespons informasi yang dibagikan oleh KPU.   “Teman-teman harus lebih lihai dalam membuat media sosial yang kita miliki hidup, responsif dan up to date terhadap isu-isu yang ada. Dengan pengelolaan media sosial yang bagus, saya yakin 35 satker di Jawa Tengah akan terbebas dari hoaks yang merupakan tantangan terbesar dalam Pemilu atau Pemilihan Tahun 2024,” ucapnya. Hadir sebagai narasumber di hari pertama Bimtek adalah Robby Leo Agust Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Pubik Sekretariat Jendral KPU RI dan Reni Rinjani, Pejabat Fungsional Pranata Humas/ Sub Koordinator Informasi Publik dan Medsos Sekretariat Jendral KPU RI. Dalam kesempatan tersebut mereka berdua berkolaborasi menyampaikan bagaimana cara mengemas informasi melalui podcast, media jejaring menjadi menarik dan hidup, tentunya dengan memperhatikan asas kontinuitas. Di hari kedua, hadir Eberta Kawima selaku Deputi Bidang Teknis KPU RI. Dalam kesempatan tersebut, Eberta menyampaikan bahwa sebagai divisi sosialisasi yang memiliki tugas mempublikasikan, menyosialisasikan dan menginformasikan seluruh hal ihwal yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan harus memiliki sifat ramah. “SDM di divisi sosialisasi dan subbag TP3HM itu harus menjadi personal yang sumeh ning ojo nduweh yang artinya menjadi pribadi yang ramah. Caranya bagaimana? Ya berikan senyum yang paling menawan di hadapan masyarakat ketika melalukan sosialisasi dan tetap harus dialogis atau komunikatif supaya informasi yang disampaikan menjadi menarik,” tegas Eberta. Siti Ulfaati Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM salah satu peserta dalam giat tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa manfaatnya. Kita diajak memahami secara detail bagaimana strategi, cara menyampaikan pesan-pesan secara optimal kepada masyarakat melalui berbagai media yang ada sehingga sosialisasi yang dilakukan akan diminati. “Kalau memang harus menggunakan bahasa lokal untuk memahamkan masyarakat, ya digunakan saja. Sebagai lembaga publik kita memang harus memahami apa yang disukai oleh publik. Jangan hanya meminta publik/masyarakat memperhatikan KPU, tapi KPU harus memperhatikan apa dan bagaimana cara mengikat, mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti informasi apapun yang kita bagikan,” kata Ulfa.


Selengkapnya