KEDAI PINTAR PEMILU KPU DEMAK

 

PROFIL KEDAI PINTAR KPU DEMAK

  1. Pendahuluan

Kedai Pintar Pemilu nama lain dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak. Kedai Pintar Pemilu merupakan singkatan dari Kelana Demokrasi dan Pemilu dan diresmikan pada tahun 2017. Kedai identik dengan suguhan makanan dan minuman. Harapannya Kedai Pintar Pemilu akan menjadi pusat pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Demak.

Kedai Pintar Pemilu adalah Konsep Pendidikan pemilih yang dikemas melalui pemanfaatan ruang sebagai pusat informasi, demokrasi dan edukasi tentang kepemiluan bagi masyarakat Kabupaten Demak untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya Pemilu dan Demokrasi. Sehingga masyarakat cerdas dan sadar dalam berpartisipasi aktif sebagai pemilih dan peduli dalam aktifitas politik. Dan pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap perhelatan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

 

  1. Ruang Kedai Pintar Pemilu

Di dalam kedai Pintar Pemilu terdapat beberapa ruang, yaitu:

  1. Ruang Tunggu

Adalah ruangan yang difungsikan untuk menunggu giliran masuk ke Kedai Pintar Pemilu.

  1. Ruang Display atau Pameran

Ruangan Display adalah ruangan untuk menampilkan materi- materi Demokrasi maupun kepemiluan mulai dari sejarah pemilu dari masa-ke masa, hasil pemilu maupun pemilihan kepala daerah, mascot pemilu mauoun pilkada,

  1. Ruang Simulasi

Yaitu ruangan yang berfungsi untuk melakukan simulasi proses kepemiluan dan juga menampilkan beberapa informasi terkait sistem pemungutan suara di TPS melalui maket atau diorama. Pada ruangan ini terdapat gambar denah TPS dan Maket TPS. Di ruang ini masyarakat bisa mensimulasikan atau mempraktekkan proses pemungutan suara di TPS secara langsung.

  1. Ruang Audio Visual

Adalah ruang untuk menampilkan atau memutar film-film kepemiluan atau demokrasi.

  1. Ruang Diskusi

Adalah ruang yang digunakan untuk melakukan diskusi, workshop, seminar, FGD para pegiat atau komunitas kepemiluan/ demokrasi.

  1. Ruang Perpustakaan

Yaitu ruang yang didalamnya terdapat banyak buku kepemiluan dan demokrasi. Masyarakat yang datang bisaa membaca dan berdiskusi di ruang tersebut.

 

  1. Tujuan

Tujuan di dirikannya Kedai Pintar Pemilu adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan Umum
  1. Meningkatkan Partisipasi Pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada;
  2. Menjadi pusat informasi demokrasi dan kepemiluan; dan
  3. Menjadi destinasi wisata demokrasi dan kepemiluan;
  1. Tujuan Khusus
  1. Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pemilu dan demokrasi dengan baik;
  2. Meningkatkan pemahaman pentingnya demokrasi dan pemilu kepada seluruh masyarakat; dan
  3. Menanamkan kesadaran msyarakat tentang nilai- nilai berdemokrasi.

 

Layanan Kunjungan

Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak melayani kunjungan semua elemen masyarakat, siswa-siswi mulai dari PAUD sampai SLTA dan mahasiwa mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB mulai hari senin sampai jumad.

Masyakat yang melakukan kunjungan ke Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak bisa menyampaikan pemberitahuan tertulis atau lisan terlebih dahulu paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya dengan datang langsung ke Kantor KPU Demak yang beralamatkan di Jl. Kyai Turmudzi No 1 Demak 59511 atau melalui Telepon/Fax: 0291 - 681753/ 0291 – 681753 atau Email: kab_demak@kpu.go.id

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 489 Kali.