Berita Terkini

372

KPU TINGKATKAN KUALITAS PEMILIH PEMILU 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menghadiri Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU Kabupaten Brebes. (15/3/2023) Hadir dalam rapat kerja tersebut Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM beserta Sekretaris dari 15 KPU Kabupaten/Kota, yaitu Demak, Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan, Semarang, Salatiga, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Kota Semarang dan Kota Surakarta. Eni Misdayani, selaku Kadiv Sosdiklih KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih harus mempunyai semangat menyampaikan informasi terkait tahapan kepemiluan dan juga kreatif dalam membuat konten-konten agar dimengerti masyarakat. Parmas dalam rangka memenuhi target partisipasi kehadiran pemilih dibutuhkan koordinasi, komunikasi dan jejaring dengan lembaga-lembaga lain. Selain itu pemetaan segmen pemilih juga diperlukan untuk menentukan materi dan metode dalam memberikan sosialisasi ataupun pendidikan pemilih. “KPU tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Jadi kita harus mampu memetakan stakeholder mana yang bisa menunjang sosialisasi di setiap tahapan,” tegasnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam pengarahannya mengatakan bahwa tren komunikasi yang dilakukan masyarakat adalah melalui media sosial. Artinya. sebagai lembaga publik kita juga harus memahami dan memaksimalkan peran media sosial dalam menyampaikan informasi kepemiluan. “Sosialisasi lewat media sosial itu lebih efektif daripada pertemuan tatap muka. Maka kebijakan KPU Provinsi agar media sosial kita dimaksimalkan dalam hal follow dan subcribe dengan memanfaatkan badan adhoc. Salah satu teknisnya adalah perlu adanya rekayasa untuk menambah follower dan subscriber,” ucapnya. Sementara Taufiqurrohman, Kadiv SDM KPU Provinsi Jawa Tengah juga memberikan pesan untuk selalu menjadi garda terdepan menampilkan wajah KPU dengan memberikan citra positif melalui informasi-informasi dan pelayanan yang diberikan. “Atur strategi untuk menyapa pemilih, meningkatkan kualitas pemilih dan tentunya memastikan kehadiran pemilih di TPS dan yang peling penting adalah memastikan setiap orang tahu bahwa pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024,” ujarnya.


Selengkapnya
412

KPU DEMAK TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD JATENG

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Demak menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 di Aula II Kantor KPU Kabupaten Demak Jl Kyai Turmudzi No.1, Kauman, Bintoro, Kec. Demak. (Senin, 6/3/2023) Hadir secara langsung dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ST; Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yaitu Deny Septiviant, SH; Ir. Sulistyorini, MM yang didampingi oleh Sekretariat DPRD Jateng; dan Tim Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dari KPU Kabupaten Demak dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Demak beserta jajarannya. Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama dengan pelaksanaan pemilu, oleh karena itu Komisi A perlu melakukan kunjungan kerja ke KPU se-Jawa Tengah termasuk KPU Kabupaten Demak. Tujuannya adalah untuk memastikan tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan baik. Tentunya sesuai dengan regulasi yang ada. Hal tersebut disampaikan Mohammad Saleh dalam sambutannya. “Kami harus memastikan kesiapan dan ketersediaan anggaran Pilkada di setiap satker itu terpenuhi dan kami berharap tahapan pemilu dan pilkada terus berjalan dengan baik. Kami akan memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi ketika terjadi permasalahan baik yang berkaitan dengan anggaran ataupun yang lainnya,” tegasnya. Lebih lanjut, Saleh berpesan agar penyelenggara menjaga integritasnya dalam mengemban tugas sehingga melalui penyelenggara yang berintegritas dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas. Di tempat yang sama, Bambang Setya Budi selaku Ketua KPUKabupaten Demak dalam pemaparan materinya menyampaikan kesiapan KPU Demak dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024 baik dari, program kerja maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Untuk kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Demak masih dalam proses konsolidasi dan penyamaan persepsi. Komunikasi dan koordinasi baik formal dan informal sudah kita lakukan dengan TAPD dan Kesbangpolinmas Kabupaten Demak,” ujarnya. “KPU Demak siap melaksakan apa yang menjadi perintah Undang-Undang, yaitu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Integritas sebagai penyelenggraa akan selalu kami tegakkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dapat dicapai,” tuturnya lebih lanjut.


Selengkapnya
422

SATU TAHUN JELANG HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU TAHUN 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di 8 lokasi yaitu KPU RI, KIP Aceh, KPU Kota Batam, KPU Provinsi Kepulauan Riau, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Pulau Morotai, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan KPU Provinsi Papua. Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2023 mulai pukul 14.00 WIB, disaksikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui siaran langsung di kanal Youtube KPU RI. Begitu juga dengan jajaran KPU Demak yang mengikuti Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 di Aula II KPU Kabupaten Demak dengan menghadirkan Penyelenggara Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pemerintah Daerah, Pelajar/Mahasiswa dan stakeholder terkait pada Selasa (14/2/2023) Bambang Setya Budi S.Pd.I, Ketua KPU Kabupaten Demak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kirab Pemilu 2024 dengan tema Pemilu sebagai Sarana Integrasi bangsa merupakan pengingat satu tahun menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024. “Momentum ini adalah penegasan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan damai, luber dan jurdil. Pemilu yang juga dimaknai sebagai arena konflik legal adalah sebuah sarana untuk meraih kekuasaan di eksekutif maupun legeslatif,” katanya. “Oleh karena itu kami mengingatkan bahwa KPU sampai dengan badan adhoc sebagai satuan penyelenggara tidak boleh menjadi bagian dari konflik tersebut, Pemilu harus menjadi bagian dari pemersatu semua elemen masyarakat,” imbuhnya. Siti Ulfaati selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa, 14 Februari 2023 ini merupakan penanda bahwa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Porovinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilangsungkan kurang dari 365 hari lagi. “Kegiatan ini mengingatkan kita bahwa 1 tahun lagi Hari Pemungutan Suara Pemilu akan dilakukan, tepatnya Rabu Legi, 14 Februari 2024, selain itu kegiatan tersebut juga sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi untuk Partai Politik Peserta Pemilu 2024, stakeholder, pemilih tokoh masyarakat dan penyelenggra pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damia, aman dan berintegritas,” tegasnya.   Humas KPU Kabupaten Demak


Selengkapnya
515

KPU DEMAK RESMI LANTIK 3.650 PANTARLIH

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak resmi melantik 3.650 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 3.650 TPS, 249 Desa/Kelurahan dan 14 Kecamatan secara serentak pada Minggu (12/2/2023). Pembentukan Pantarlih sendiri dilakukan secara terbuka dan tahapan pengumuman dimulai tanggal 26 Januari 2023. Tanggal 11 Februari 2023, Pantarlih ditetapkan dan tanggal 12 Februari 2023 Pantarlih dilantik. Pelantikan Pantarlih dilakukan oleh PPS dipimpin oleh Ketua PPS dan dilaksanakan secara serentak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan Bimtek Pantarlih dan Apel Kesiapan Pantarlih pada pukul 14.00 WIB atau setelah pelaksanaan Bimtek pantarlih selesai. Pelaksanaan Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan Pantarlih dilaksanakan 70 titik di 5 (lima) desa/kelurahan yang telah ditentukan PPK pada masing-masing Kecamatan. Di hari yang sama setelah pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, PPK, PPS dan KPU mendampingi Pantarlih untuk melaksanakan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Siti Ulfaati Kordiv SDM KPU Kabupaten Demak menyampaikan bahwa dalam GCS tersebut ada 5 tokoh yang di coklit oleh Anggota KPU Demak, mulai dari Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah, Ketua PCNU Demak dan Pengurus Disabilitas Provinsi Jawa Tengah. Selain itu seluruh pantarlih harus melakukan coklit di tokoh masyarakat di lokasi kerjanya minimal 5 (lima) Kartu Keluarga (KK). “Kami para pimpinan semua turun untuk melakukan GCS di tokoh tingkat Kabupaten. Sedangkan keseluruhan pantarlih didampingi PPK, PPS melakukan coklit ke tokoh-tokoh yang ada diwilayah masing-masing. Setelah itu kami harus pulang ke rumah-rumah masing-masing untuk dicoklit”.


Selengkapnya
1246

KPU DEMAK SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN PANTARLIH

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Reinz Cafe & Resto yang terletak di Perum Bintoro Asri Bintoro, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511. (Kamis, 26/1/2023) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Demak, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Demak, Ketua PC NU Demak, Ketua Fatayat NU Demak, Ketua Muslimat NU Demak, Ketua IPNU Demak, Ketua IPPNU Demak, Ketua PD Muhammadiyah Demak, Ketua Aisyiyah Demak, Ketua Nasyitotul Aisyiah Demak, Ketua IPM Demak, Ketua Pemuda Muhammadiyah Demak, Ketua GOW Demak, Ketua PMII Demak, Ketua HMI Demak, Ketua GMNI Demak, Ketua KAHMI Demak, Ketua IKA PMII, Ketua KNPI Demak, Ketua ITMI Demak, Ketua PPDI Demak, dan Ketua Bina Akses Demak. Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa setelah dilakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanggal 24 Januari 2023, tahapan terdekat yang harus dilakukan oleh PPS adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam pengusulan nama- nama calon sekretarias PPS dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang disebut dengan Pantarlih. “Setelah dilantik, PPS harus sesegera mungkin berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa masing-masing. Di samping itu, mereka harus segera mempersiapkan untuk mengumumkan pembentukan Pantarlih yang memang dimulai hari ini tanggal 26 sampai 28 Januari 2023,” katanya. Sementara Siti Ulfaati, selaku leading sector SDM dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa ada perbedaan antara pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 dengan pemilu/pilkada sebelumnya, yaitu pembentukan Pantarlih pada momen pemilu ini dilakukan dengan seleksi terbuka, tidak lagi dengan penunjukkan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat. “Bunyi-bunyian seleksi terbuka ada dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan  dalam pasal Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih,”.tegasnya. Lebih lanjut, Ulfa menuturkan bahwa persyaratan menjadi Pantarlih adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. atas/sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun dan mampu mengoperasikan teknologi Informasi (smartphone/android dan Komputer/Laptop). “Usia pantarlih, dihitung 17 tahun ketika masa pendaftaran, dan tentunya pantarlih yang direkrut adalah sesuai dengan kirka TPS kita, yaitu 3.727 yang tersebar di 249 desa/kelurahan di Kabupaten Demak,” tegasnya .   Sumber: Bagian Parhumas KPU Kabupaten Demak


Selengkapnya
474

KPU DEMAK GELAR APEL KESIAPAN PEMILU 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi melantik 747 (tujuh ratus empat puluh tujuh) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 yang tersebar di 249 Desa/Kelurahan di Alun-Alun Kabupaten Demak pada Selasa (24/1/2023). Kegiatan Pelantikan PPS yang dikemas sekaligus dengan Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD, Ketua Desk Pemilu, Bawaslu, Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Kepala Desa, PPK, Sekretariat PPK, PPS, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan organisasi disabilitas se-Kabupaten Demak. Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dalam sambutannya membacakan arahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro bahwa jajaran Penyelenggara Ad Hoc memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tahapan pemilu baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Maka dari itu harapannya badan adhoc agar selalu menegakkan nilai-nilai dasar organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri dan berintegritas. “Anda sekalian harus turut menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Berikanlah pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih serta seluruh pemangku kepentingan. Karena sukses penyelenggaraan Pemilu memerlukan peran serta semua pihak,” pesannya. Selain itu salah satu peran penting jajaran penyelenggara pada setiap jenjang adalah dengan menyosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis electoral Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk dilakukan guna mengupayakan penyelenggaraan Pemilu yang baik, dengan partisipasi masyarakat yang optimal pada setiap tahapan. Siti Ulfaati, selaku Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di tempat yang sama juga menyampaikan bahwa konsep pelantikan ini selain Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 juga ada penandatanganan deklarasi dan komitmen penyelenggaan Pemilihan Umum Tahun 2024 berintegritas yang berisikan 5 (lima) poin, yaitu pertama, siap menyelenggarakan pemilihan umum serentak tahun 2024 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien. Kedua, siap mendukung sukses pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang berkualitas. Ketiga, siap menyosialisasikan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 guna meningkatkan partisipasi dan kualitas partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Keempat, siap  menjaga keamanan dan kondusifitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Demak dan kelima, siap mewujudkan pemilu bebas dari hoaks, ujaran kebencian dan SARA. “Deklarasi dan komitmen penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ditandatangani oleh Jajaran Forkopimda yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Tokoh Agama, Bawaslu dan Anggota KPU Kabupaten Demak”.   Sumber: Bagian Parhumas KPU Kabupaten Demak


Selengkapnya