Berita Terkini

174

PPK IKUTI WORKSHOP PELATIHAN DAN PENINGKATAN PENGELOLAAN MEDIA

Demak, kab-demak.kpu.go.id (31/8/2023) - KPU Kabupaten Demakk mengadakan Workshop pelatihan dan peningkatan pengelolaan media Bakohumas  di RJ Resto dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Demak serta PPK yang membidangi Sosialisasi dan Pendiikan Pemilih se-Kabupaten Demak. Narasumber dalam acara Workshop kali ini wartawan RCTI, SUkma Wijaya dan Ketua PWI Kabupaten Demak, Hasan Hamid turut hadir untuk memeriahkan acara tersebut. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi, menghimbau harus mampu memberikan pendidikan politik dengan baik kepada masyarakat, memberikan informasi-informasi yang baik dan up to date kepada masyarakat untuk berpartisipasi didalam pesta demokrasi yang akan kita laksanakan nanti. "Oleh karena itu selain kegiatan ini bertujuan untuk melatih dan berusaha meningkatkan kinerja Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Media sosial yang kita miliki sebagai sarana terbaik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang". Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Siti Ulfaati juga menekankan kepada PPK yang membidangi Sosialisasi dan Pendiikan Pemilih se-Kabupaten Demak agar kehumasan ini sangat penting untuk memperbaiki apa yang menjadi kerja kita sebagai Penyelenggara  “Sosialisasi dan partisipasi masyarakat”, oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini kita dapat lebih baik lagi dalam menyajikan konten-konten  yang inovatif dan berkualitas mengikuti perkembangan teknologi yang ada dan up to date". Hal ini dengan sendirinya akan meningkatkan kepercayaan publik, manfaatkan dengan sebaik-baiknya ruang media sosial kita baik itu yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Demak maupun ditingkat PPK ataupun dtingkat PSS. Selanjutnya diharapkan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat secara aktif menggunakan media sosial yang dimiliki maupun fasilitas yang dapat mendukung segala pemberitaan informasi dan dokumentasi.


Selengkapnya
436

KPU DEMAK MASIFKAN SOSIALISASI PEMILU 2024 MELALUI TRADISI APITAN

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Tradisi Apitan atau sedekah bumi di Kabupaten Demak adalah ritual yang dilakukan setiap tahun, tepatnya dibulan Apit dalam Kalender Aboge, atau bertepatan dengan bulan Dzulqo’dah dalam penanggalan Hijriyah. Tradisi Apitan atau sedekah bumi memiliki makna yang sangat mendalam yakni untuk meminta keberkahan dan kemakmuran hidup, kelancaran dan kelimpahan hasil panen, serta kerukunan antar masyarakat. Tradisi tersebut juga merupakan wujud syukur atas rezeki dari Tuhan, turut mendoakan arwah leluhur, sedekah bumi, dan upaya menolak bala. Tradisi Apitan umumnya diawali dengan pagelaran wayang kulit. Kemudian di akhir acara ditutup dengan makan bersama. Pagelaran wayang dalam acara Apitan diyakini oleh masyarakat sebagai ritual penolak bala. Momen tersebut dimanfaatkan KPU Kabupaten Demak untuk mensosialisasikan secara masif terkait hari pemungutan sura Pemilu Tahun 2024 yakni Rabu Legi, 14 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dan mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas salah satunya adalah dengan memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu 2024 melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. (Rabu/7/6/2023).  Untuk menggaungkan informasi kepemiluan terasebut diatas, KPU Demak mewajibkan semua jajarannya yaitu badan adhoc di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan dan Panitia pemungutan suara (PPS) di 249 Desa/Kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan melaporkan ke KPU Demak. Siti Ulfaati selaku Anggota KPU Kabupaten Demak Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan bahwa momen Apitan adalah momen yang tepat untuk melakukan sosialisasi dan menyapa secara langsung karena semua segmen masyarakat berkumpul jadi satu. "Biasanya di momen Apitan masyarakat pada "nanggep" wayang atau ketoprak atau pengajian. Masyakat akan berkumpul di satu tempat. Jadi, PPK dan PPS kita minta untuk mengintegrasikan kegiatan tersebut dengan memberikan sosialisasi, informasi terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2024". Tutur Ulfa


Selengkapnya
524

KPU DEMAK DEKLARASIKAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di Aula II KPU Kabupaten Demak dan dihadiri oleh Bawaslu Demak, stakeholder dan media pada Jumat (31/3/2023). Berdasarkan survei beberapa lembaga independen, KPU adalah salah satu lembaga yang masuk peringkat tiga besar lembaga publik yang mendapatkan kepercayaan masyarakat sehingga untuk menjaga kepercayaan publik tersebut, KPU RI memberikan mandatori kepada segenap jajarannya untuk mencanangkan Zona Integritas. Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi menyampaikan bahwa integritas KPU secara nasional masuk ke dalam kategori baik, sehingga dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas, KPU sebagai lembaga publik berkomitmen selalu memberikan dan meningkatkan pelayan bagi masyarakat. “Tugas KPU adalah melayani peserta pemilu dan pemilih dengan adil, KPU akan melayani pemilih agar semua terjamin hak pilihnya, menjaga keseimbangan jarak dengan seluruh peserta pemilu, sekaligus menyelenggarakan semua tahapan sebaik-baiknya,” tegasnya. “Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dapat tercapai ketika penyelenggara Pemilu memiliki kualitas, integritas dan dedikasi,” tandasnya. Dalam pencanangan Zona Integritas, KPU membutuhkan dukungan semua pihak baik Bawaslu, stakeholder, media dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.


Selengkapnya
702

PEMBERITAHUAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) TINGKAT KECAMATAN

#TemanPemilih, berikut pemberitahuan kepada LO/Pengurus Partai Politik di tingkat Kecamatan di Kabupaten Demak untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan. Rapat Pleno dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 2 April 2023. Unduh pemberitahuan di bawah untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Unduh Pemberitahuan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan


Selengkapnya
477

TINGKATKAN DEMOKRASI, KPU JATENG LUNCURKAN APLIKASI VIRTU RJP

Semarang, kab-demak.kpu.go.id – Peluncuran Program Votecast dan Aplikasi VIRTU RJP (Virtual Tour Rumah Joglo Pemilu) atau Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah diresmikan secara langsung oleh Anggota KPU RI August Mellaz dan Yulianto Sudrajat serta disaksikan oleh Ketua, Anggota dan jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah Ermy Ardhyanti, media, stakeholder dan 3 orang (Ketua, Divisi Sosdiklih, Sekretaris) dari 35 KPU Kabupaten/Kota pada Jumat (31/3/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro yang didampingi Anggota, yaitu Ikhwanudin, Putnawati, Taufiqurrohman, Hendry Wahyono, Muslim Aisha dan Eni Misdayani. Paulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memantapkan persiapan Pemilu 2024 baik dalam meningkatkan kualitas demokrasi pemilih dan persiapan logistik. Selain itu, KPU Provinsi Jawa Tengah masuk nominasi 10 besar penilaian Komisi Informasi Pusat terkait Hasil Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka. "Kita masuk nominasi 10 besar, semoga menjadi juara satu, mohon dukungannya untuk memberikan masukan yang positif di kolom komentar. Apa yang kita raih hari ini adalah berkat kerja keras Bapak/Ibu semuanya," katanya. Sementara anggota KPU RI, August Melaz memberikan apresiasi atas inovasi KPU Provinsi Jawa Tengah dengan diluncurkanya dua program Votecast dan Virtual RJP. August juga menyampaikan program-program besar yang dilakukan KPU RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat salah satunya adalah peluncuran aplikasi SiParmas dan Kirab Pemilu dengan salah satu rutenya ada 5 titik di Jawa Tengah yang akan menjadi lintasan dari acara tersebut. "Semoga dengan program ini mampu merespons kemajuan informasi dan meningkatkan ketertarikan pemilih sehingga mampu mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di Jateng," katanya. Sementara Yulianto Sudrajat menyampaikan terkait logistik bahwa pengelolaan logistik kedepannya menggunakan teknologi Silog (Sistem Informasi logistik). "Sudah ada dari dulu sebenarnya, tapi 2024 akan dimaksimalkan lagi sehingga memudahkan kerja-kerja kita dan mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi selama ini. Seperti kekurangan surat suara, salah dapil, tertukar dan lain lainya,” katanya.


Selengkapnya
469

KPU DEMAK GELAR RAPAT PENYUSUNAN LAPORAN PEMBENTUKAN PANTARLIH

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Kerja dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Penyusunan Laporan Kinerja untuk PPK, PPS, Sekretariat dan Pantarlih pada Pemilu Tahun 2024 di Aula II KPU Demak. Rapat dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Demak yang sekaligus sebagai Divisi SDM. (Rabu, 29/3/2023) Sebagai penyelenggara pemilu, Badan Adhoc memiliki kewajiban menyusun dan menyampaikan 4 (empat) laporan di setiap bulan. Laporan tersebut meliputi laporan tahapan, laporan kinerja, laporan anggaran dan laporan sosialisasi. Pantarlih juga wajib membuat laporan kinerja yang diadopsi melalui buku kerja pantarlih. Di era informasi yang begitu cepat, diperlukan kehati-hatian terkait back up administrasi yang ada. Seluruh aktifitas tahapan yang dilalui berpeluang adanya kesalahan administrasi/ gugatan administrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dalam sambutannya. “Sebagai Ketua PPK harus mampu mengawal dan mengontrol betul seluruh tahapan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Misalkan untuk agenda terdekat pleno DPHP, PPK harus mengingatkan PPS untuk berkoordinasi dan mengundang PKD dalam sidang pleno DPHP,” kata Bambang. Kordiv SDM KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati dalam rapat tersebut menyampaikan hal-hal teknis bagaimana menyusun laporan pembetukan pantarlih dan laporan kinerja. Ulfa juga mengingatkan untuk selalu melakukan back up data dalam bentuk softfile. “Data-data tahapan yang sudah final mohon dikumpulkan dalam bentuk folder yang sudah ada namanya sehingga memudahkan kita ketika suatu saat dibutuhkan. Selain itu kerahasiaan data harus dijaga karena tidak semua data itu bisa diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.   Sumber: Bagian Hupmas KPU Kabupaten Demak


Selengkapnya