Berita Terkini

372

GANDENG TIM KKN UNNES, KPU DEMAK SOSIALISASI PILKADA SERENTAK 2024.

Demak, kab-demak.kpu.go.id –  Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, pemilihan bupati dan wakil bupati Demak 2024, KPU Demak gencar melakukan sosialisasi. Kali ini, KPU Demak menggandeng Tim KKN Unnes Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar, melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak November mendatang.   Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paud itu, dihadiri oleh Syariful Imaduddin Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Demak, Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar, kepala desa undaan kidul, ketua PPS undaan kidul, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat. Syariful Imaduddin dalam sambutannya menyatakan bahwa pada pilkada 2024 ini, para pemilih akan mendapatkan dua kartu suara yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Demak 2024. “Tentunya kita semu berharap pada pilkada nanti partisipasi masyarakat bisa meningkat dan mereka memiliki kesadaran untuk memilih pemimpinnya berdasarkan program, visi misi tidak berdasarkan money politik atau yang lain," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar berharap dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi Masyarakat bisa meningkat. Ia juga berharap tidak ada pilkada susulan pada pilkada 2024. Sementara itu, Fahmi Denhas Devisi Sosdiklih PPK Kecamatan Karanganyar yang didaulat menjadi narasumber acara ini mengajak semua hadirin yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan sebaik-baiknya sesuai hati nurani. Harapannya agar tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai angka diatas 80 persen. “Ingat nggih, Rabu Pon 27 November 2024 nanti, bapak ibu hadir di TPS untuk nyoblos,” ujarnya.


Selengkapnya
388

DUKUNGAN MEDIA DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PILKADA SERENTAK 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Dukungan media dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak 2024 yg dilaksanakan di Bandungan, Kabupaten Semarang pada sabtu - minggu (27-28/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris desk pilkada Demak bapak Edy Purwanto dan juga Ketua KPU Kabuten Demak Siti Ulfaati dan seluruh Komisioner Syariful Imaduddin, Abdul Latif, Hendi Adisaputra, Nur Hidayah, serta Sekretaris KPU kabupaten Demak Heri Darwanto dan seluruh jajaran pejabat struktural dan Sekretariat KPU Kabupaten Demak serta dari media cetak, media elektronik dan media online di kabupaten Demak. Dalam kesempatan acara ini ketua KPU kabupaten Demak menyampaikan media sebagai pilar demokrasi ke-4 setelah eksekutif, legislatif, yudikatif memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan bupati dan wakil bupati Demak 2024 oleh karena itu kerjasama yang baik ini harus terus di tingkatkan agar partisipasi masyarakat yang tinggi pada pemilu 2024 bisa juga terjadi pada pilkada yang akan datang. Marilah terus bisa bersinergi dan saling dukung untuk bersama-sama menjaga integritas dan independensi supaya pilkada bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. Sekretaris desk pilkada bapak Edy Purwanto dalam sambutannya menambahkan bahwa desk pilkada di bentuk salah satu nya utk bermitra dengan penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu kabupaten Demak terutama utk mencari jalan keluar agar pilkada Demak berjalan dengan baik. Bupati sudah mengeluarkan surat edaran No 7 tahun 2024 tertanggal 28 Juni 2024 tentang netralitas kepala desa dan ASN pada pelaksanaan pilkada 2024. Divisi sosdiklih parmas dan SDM KPU Demak Syariful Imaduddin menambahkan bahwa kegiatan media gathering ini salah satunya adalah sebagai apresiasi yg tinggi kepada insan media di kabupaten Demak atas kerjasama dan dukungan penuh pada pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 diharapkan ada peningkatan kerjasama yang baik agar partisipasi masyarakat meningkat. Devisi teknis penyelenggaraan Hendi Adisaputra menambahkan bahwa tahapan pencalonan dalam waktu dekat akan segera dibuka pada Sabtu 27 Agustus 2024 dan batas akhir pendaftaran 29 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon yaitu 27 September s/d 2 September 2024, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon tanggal 27 Agustus s/d 4 September 2024, Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon 5 Sptember s/d 6 September 2024, Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024 dilanjutkan dengan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon 23 September 2024.


Selengkapnya
370

TINGKAT SOLIDALITAS DAN KOORDINASI KPU KABUPATEN DEMAK GELAR RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK TAHUN 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id –  33 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada 2024 KPU Demak menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 bersama stakeholder, pada kamis (25/7/2024). Kegiatan Rakor diselenggarakan di Reinz cafe & resto Demak diantaranya mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 serta membahas kesiapan dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak pada Pilkada 2024. Adapun peserta rapat meliputi KPU Demak, Bawaslu Demak, Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Kejaksaan Negeri Demak, Pengadilan Negeri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Prov. Jateng, Kantor Kementerian Agama Demak, Bawaslu Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Dindukcapil Demak, Dinas Kesehatan Demak, BAPPELITBANGDA Demak, Sekretaris Desk Pilkada Demak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak Dalam rapat berfokus pada dua hal yakni syarat pencalonan dan visi serta misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Demak untuk sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).  Rapat Koordinasi ini beertujuan untuk tingkatkan solidalitas dan juga koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Stakeholder di Kabupaten Demak.


Selengkapnya
380

KPU KABUPATEN DEMAK GELAR SIMULASI PELATIHAN PEMADAMAN KEBAKARAN DENGAN DAMKAR DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi Simulasi Penanganan/Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Lingkungan Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak pada Rabu (17/7/2024). Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengetahui pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Demak. Seluruh pegawai harus mengetahui langkah awal yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani apabila terjadi kebakaran. Koordinator Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak, Muh Imron menuturkan bahwa kebakaran tidak mengenal waktu, bisa terjadi kapan saja. “Kejadian waktu lalu, kebakaran terjadi pada dua rumah dan satu kantor yang berada di Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Mranggen,” ucapnya. Imron menyampaikan materi tentang hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran dan cara penanganan apabila terjadi kebakaran sesuai dengan tingkat kebakaran yang terjadi. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat digunakan merupakan alat pemadam kebakaran yang dapat digunakan pada api awal. Namun, apabila kondisi kebakaran semakin parah harus menghubungi pemadam kebakaran setempat untuk segera ditangani. Untuk wilayah Demak dapat menghubungi Tim Pemadam Kebakaran di (0291) 682113. Kemudian Tim Pemadam Kebakaran menunjukkan ke seluruh pegawai KPU Kabupaten Demak cara penanganan kebakaran yang dipandu oleh Imron. Setelah itu pegawai KPU Kabupaten Demak melakukan praktik pemadaman api menggunakan kain basah dan APAR. Selain itu, dilakukan juga cara penanganan terhadap kebocoran tabung gas.


Selengkapnya
378

WUJUDKAN PEMILU DAMAI, KPU DEMAK LAKUKAN SILATUROHIM KE DANDIM 0716

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Siti Ulfaati didampingi Anggota KPU Kabupaten Demak Syariful Imaduddin, Hendi Adisaputra dan sekretaris KPU Kabupaten Demak Heri Darwanto melakukan silaturohim ke Dandim 0716. (Senin, 20/11) Dandim 0716 Letkol Kavaleri Maryoto menyambut kedatangan KPU Demak dan menyampaikan harapannya agar Pemilu 2024 berjalan lancar, damai, tidak ada kekacauan dan tentunya berkualitas. “Kami memiliki pasukan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sekitar 500 an. Jumlah tersebut cukup untuk mengawal pemilu 2024. Kami tempatkan 1 orang Babinsa di setiap desa/kelurahan. Jadi cukuplah kalau jumlah desa kita 249 desa/kelurahan”. Tegas Maryoto. Ulfa dalam kesempatan tersebut memperkenalkan anggota KPU Kabupaten Demak periode 2023-2028 yang baru dilantik pada tanggal 7 Nopember dengan komposisi Siti Ulfaati (Ketua/ Divisi Keuangan, Umum dan Logistik) Syariful Imaduddin (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye), Hendi Adisaputra (Divisi Teknis Penyelenggraan Pemilu), Nur Hidayah (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) dan Abdul Latif (Divisi Hukum dan Pengawasan). Silaturohim ini adalah bagian dari upaya menjalin komunikasi untuk melakukan kerjasama positif dengan harapan tercipta sinergi harmonis dua instansi guna mensukseskan penyelenggaraan kegiatan Pemilu 2024 dan menginformasikan tentang tahapan atau kegiatan Pemilu serta meminta masukan, saran agar saat pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dapat terselenggara dengan sukses. “Kami mohon dukungan TNI dalam proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya dukungan dalam hal pengamanan dan distribusi logistik serta netralitas Aparat Penegak Hukum”. Kata Ulfa


Selengkapnya
418

KPU DEMAK AJAK 1.256 SISWA-SISWI SMKN 2 DEMAK MENJADI PEMILIH CERDAS

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Siti Ulfaati, M.S.I menjadi pembina Apel di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Demak. Sebanyak 1.256 siswa-siswi menjadi sasaran sosialisasi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. (03/10/2023) Apel yang digelar di halaman sekolah SMKN 2 tersebut dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 08.45 WIB. Dalam pengarahannya Ulfa memberikan pengetahuan seputar apa perbedaan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan jabatan lainnya semisal pemilihan ketua OSIS, pemilihan Kepala Desa, RT/RW dan lain sebagainya. “Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Rabu Legi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah atau yang disingkat dengan Pilkada adalah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota” Kata Ulfa “Lain lagi dengan Pemilos, Pemilihan Kepala Desa ataupun yang lainnya itu merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi tetapi tidak masuk ke dalam Pemilu ataupun pilkada”. Imbuh Ulfa Dalam kesempatan tersebut Ulfa juga memberikan materi mengenai demokrasi, tagline pemilu sebagai sarana integrase bangsa, siapa saja yang dikatakan sebagai pemilih, jumlah Partai Politik di Pemilu 2024, cara cek data pemilih, tahapan Pemilu/ Pilkada, bagaimana menjadi pemilih cerdas dan seputar Pemilihan Ketua OSIS. Di akhir sesi, Ulfa memberikan kesempatan kepada siswa-siswi untuk merespon ataupun memberikan pertanyan atau umpan balik atas apa yang sudah disampaikan dan juga memberikan souvenir. ada 7 (tujuh) penanya, diantara pertanyaannya adalah apa saja pekerjaan KPU ketika sudah tidak ada tahapan Pemilu/Pilkada, bagaimana menjadikan atau memastikan pemilu/ pemilos di sekolah berjalan tanpa adanya kecurangan, apakah masih bisa menjadi pemilih ketika KTP Elektroniknya hilang, masihkan bisa mencoblos?.


Selengkapnya