Berita Terkini

444

KPU DEMAK TERIMA RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025-2029 DARI PEMKAB DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati beserta Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendi Adi Saputra menghadiri Penyampaian Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 di Hotel Amantis Demak pada Selasa (6/8/2024). Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 yang pendaftarannya akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah menyampaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak perlu mengetahui kondisi daerah, seperti potensi, sarana dan prasarana, maupun permasalahan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak dapat menjadi acuan solid bagi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, juga mengimbau kepada KPU Kabupaten Demak untuk dapat menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak kepada calon Bupati dan calon Wakil Bupati Demak untuk dapat mempedomani dan mengadopsi ke dalam penyusunan visi dan misi. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Ketua KPU Kabupaten Demak menandatangani Berita Acara Serah Terima Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Amir Mahmud menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD ini seperti sebuah pondasi, diperlukan kepedulian calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam menyusun visi dan misi yang didasarkan pada kodisi riil daerah. Siti Ulfaati, menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kemudian, KPU Kabupaten Demak akan menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak.


Selengkapnya
160

RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Syariful Imaduddin dan Kasubbag Parhumas dan TPP KPU Demak Anita Dian Puspitasari. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU, serta peserta Rakornas yang terdiri dari Kadiv Sosdiklihparmas, Kabag, Kasubbag, Admin/Operator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU RI dalam Sambutannya mengatakan KPU khususnya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM harus berpola pikir yang inovatif  untuk mengajak masyarakat dan berfikir kolaboratif serta dengan suasana yang bergembira dalam mensosialisasikan kerja-kerja KPU, pentingnya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan Nasional serta situasi yang ada di Daerah masing-masing. Di era kolaborasi, jangan memperbanyak titik singgung terutama sesama penyelenggara, dan melibatkan pihak-pihak lain untuk berjalan bersama. Dalam pengarahannya Bapak Yulianto Sudrajat menambahkan, bahwa Pemilu 2024 diakui dunia internasional telah diselenggarakan dengan baik. KPU tentu juga akan melakukan evaluasi, merumuskan renstra, serta konsep kegiatan ke depan yang signifikan.


Selengkapnya
444

GANDENG TIM KKN UNNES, KPU DEMAK SOSIALISASI PILKADA SERENTAK 2024.

Demak, kab-demak.kpu.go.id –  Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, pemilihan bupati dan wakil bupati Demak 2024, KPU Demak gencar melakukan sosialisasi. Kali ini, KPU Demak menggandeng Tim KKN Unnes Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar, melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak November mendatang.   Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paud itu, dihadiri oleh Syariful Imaduddin Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Demak, Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar, kepala desa undaan kidul, ketua PPS undaan kidul, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat. Syariful Imaduddin dalam sambutannya menyatakan bahwa pada pilkada 2024 ini, para pemilih akan mendapatkan dua kartu suara yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Demak 2024. “Tentunya kita semu berharap pada pilkada nanti partisipasi masyarakat bisa meningkat dan mereka memiliki kesadaran untuk memilih pemimpinnya berdasarkan program, visi misi tidak berdasarkan money politik atau yang lain," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kholilurrahman Ketua PPK Kecamatan Karanganyar berharap dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi Masyarakat bisa meningkat. Ia juga berharap tidak ada pilkada susulan pada pilkada 2024. Sementara itu, Fahmi Denhas Devisi Sosdiklih PPK Kecamatan Karanganyar yang didaulat menjadi narasumber acara ini mengajak semua hadirin yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan sebaik-baiknya sesuai hati nurani. Harapannya agar tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai angka diatas 80 persen. “Ingat nggih, Rabu Pon 27 November 2024 nanti, bapak ibu hadir di TPS untuk nyoblos,” ujarnya.


Selengkapnya
449

DUKUNGAN MEDIA DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PILKADA SERENTAK 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Dukungan media dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak 2024 yg dilaksanakan di Bandungan, Kabupaten Semarang pada sabtu - minggu (27-28/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris desk pilkada Demak bapak Edy Purwanto dan juga Ketua KPU Kabuten Demak Siti Ulfaati dan seluruh Komisioner Syariful Imaduddin, Abdul Latif, Hendi Adisaputra, Nur Hidayah, serta Sekretaris KPU kabupaten Demak Heri Darwanto dan seluruh jajaran pejabat struktural dan Sekretariat KPU Kabupaten Demak serta dari media cetak, media elektronik dan media online di kabupaten Demak. Dalam kesempatan acara ini ketua KPU kabupaten Demak menyampaikan media sebagai pilar demokrasi ke-4 setelah eksekutif, legislatif, yudikatif memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan bupati dan wakil bupati Demak 2024 oleh karena itu kerjasama yang baik ini harus terus di tingkatkan agar partisipasi masyarakat yang tinggi pada pemilu 2024 bisa juga terjadi pada pilkada yang akan datang. Marilah terus bisa bersinergi dan saling dukung untuk bersama-sama menjaga integritas dan independensi supaya pilkada bisa berjalan langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil. Sekretaris desk pilkada bapak Edy Purwanto dalam sambutannya menambahkan bahwa desk pilkada di bentuk salah satu nya utk bermitra dengan penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu kabupaten Demak terutama utk mencari jalan keluar agar pilkada Demak berjalan dengan baik. Bupati sudah mengeluarkan surat edaran No 7 tahun 2024 tertanggal 28 Juni 2024 tentang netralitas kepala desa dan ASN pada pelaksanaan pilkada 2024. Divisi sosdiklih parmas dan SDM KPU Demak Syariful Imaduddin menambahkan bahwa kegiatan media gathering ini salah satunya adalah sebagai apresiasi yg tinggi kepada insan media di kabupaten Demak atas kerjasama dan dukungan penuh pada pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 diharapkan ada peningkatan kerjasama yang baik agar partisipasi masyarakat meningkat. Devisi teknis penyelenggaraan Hendi Adisaputra menambahkan bahwa tahapan pencalonan dalam waktu dekat akan segera dibuka pada Sabtu 27 Agustus 2024 dan batas akhir pendaftaran 29 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon yaitu 27 September s/d 2 September 2024, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon tanggal 27 Agustus s/d 4 September 2024, Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon 5 Sptember s/d 6 September 2024, Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024 dilanjutkan dengan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon 23 September 2024.


Selengkapnya
434

TINGKAT SOLIDALITAS DAN KOORDINASI KPU KABUPATEN DEMAK GELAR RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK TAHUN 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id –  33 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada 2024 KPU Demak menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 bersama stakeholder, pada kamis (25/7/2024). Kegiatan Rakor diselenggarakan di Reinz cafe & resto Demak diantaranya mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 serta membahas kesiapan dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak pada Pilkada 2024. Adapun peserta rapat meliputi KPU Demak, Bawaslu Demak, Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Kejaksaan Negeri Demak, Pengadilan Negeri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Prov. Jateng, Kantor Kementerian Agama Demak, Bawaslu Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Dindukcapil Demak, Dinas Kesehatan Demak, BAPPELITBANGDA Demak, Sekretaris Desk Pilkada Demak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak Dalam rapat berfokus pada dua hal yakni syarat pencalonan dan visi serta misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Demak untuk sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).  Rapat Koordinasi ini beertujuan untuk tingkatkan solidalitas dan juga koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Stakeholder di Kabupaten Demak.


Selengkapnya
507

KPU KABUPATEN DEMAK GELAR SIMULASI PELATIHAN PEMADAMAN KEBAKARAN DENGAN DAMKAR DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi Simulasi Penanganan/Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Lingkungan Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak pada Rabu (17/7/2024). Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengetahui pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Demak. Seluruh pegawai harus mengetahui langkah awal yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani apabila terjadi kebakaran. Koordinator Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak, Muh Imron menuturkan bahwa kebakaran tidak mengenal waktu, bisa terjadi kapan saja. “Kejadian waktu lalu, kebakaran terjadi pada dua rumah dan satu kantor yang berada di Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Mranggen,” ucapnya. Imron menyampaikan materi tentang hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran dan cara penanganan apabila terjadi kebakaran sesuai dengan tingkat kebakaran yang terjadi. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat digunakan merupakan alat pemadam kebakaran yang dapat digunakan pada api awal. Namun, apabila kondisi kebakaran semakin parah harus menghubungi pemadam kebakaran setempat untuk segera ditangani. Untuk wilayah Demak dapat menghubungi Tim Pemadam Kebakaran di (0291) 682113. Kemudian Tim Pemadam Kebakaran menunjukkan ke seluruh pegawai KPU Kabupaten Demak cara penanganan kebakaran yang dipandu oleh Imron. Setelah itu pegawai KPU Kabupaten Demak melakukan praktik pemadaman api menggunakan kain basah dan APAR. Selain itu, dilakukan juga cara penanganan terhadap kebocoran tabung gas.


Selengkapnya