Berita Terkini

253

Sambut Pemilu 2024, KPU RI Gelar Rakor Sosdiklih Parmas

Manado, kab-demak.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selama tiga hari tanggal 15-17 September 2022 di Hotel Novotel Manado Golf Resort, Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Pimpinan KPU RI, Sekretaris Jendral dan Pejabat Eselon I dan II di lingkup KPU RI serta Anggota KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten Kota divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kabag Teknis Parhupmas dan Kasubbag Teknis Parhupmas KPU di seluruh Indonesia. (Sabtu, 17/9/2022) Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam pembukaannya menyampaikan bahwa bentuk dari partisipasi dalam Pemilu 2024 adalah masyarakat ikut merasa memiliki event penyelenggaraan pemilu di dalam setiap tahapan yang ada, seperti menjadi PPK, PPS ataupun KPPS, bukan hanya sebagai pemilih pada saat pemberian suara di TPS. “Partisipasi dalam Pemilu yang bisa dilakukan masyarakat adalah turut ambil bagian menjadi badan penyelenggara pemilu baik badan adhoc, yaitu PPK, PPS, KPPS ataupun menjadi pemantau pemilu,” ucap Hasyim. Lebih lanjut Hasyim menuturkan bahwa penyampaian informasi kepemiluan kepada publik tentunya harus memperhatikan lima hal, yakni penyampai pesan, audiens, isi pesan, media, dan strategi karena sebaik apapun pesan yang disampaikan, jika dalam memilih penyampaian pesan, media, metode, dan strateginya tidak tepat maka isi pesan yang dimaksud tidak akan tersampaikan kepada pemilih atau peserta pemilu. Hadir sebagai Narasumber yaitu Anisha Dasuki (News Anchor iNews), Uni Lubis (Pimpinan Redaksi IDN Times), Yan Kurniawan (Senior Analis Drone Emprit), Abie Besman (Executive Producer Kompas TV) dan Rahmat Santoso (Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kementerian Dalam Negeri) dengan moderator Ferry Daud Liando (Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan  Reni Rinjani (Subkoordinator pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI). Ketua Divisi Sosdiklih, August Mellaz dalam pengarahannya menyampaikan bahwa KPU harus memanfaatkan teknologi dan media yang saat ini menjadi cara paling efektif untuk dijadikan sarana berinteraksi dengan masyarakat. Ia berharap dengan pemanfaatan media yang ada, KPU bisa hadir di tengah masyarakat sebagai pusat pengetahuan mengenai kepemiluan. “Dengan memanfaatkan teknologi dan media yang kita miliki seperti podcast, situs web, media sosial, layanan informasi E-PPID, pustaka pemilu, dan helpdesk yang kita miliki, kita ingin KPU menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan,” kata August. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan beberapa kebijakan terkait pemenuhan SDM di kesekretariatan, anggaran, sarana dan prasarana serta pemeriksaan kesehatan sebagai upaya memastikan seluruh penyelenggara pemilu baik Anggota KPU, Sekretariat yang mencakup ASN dan PPNPN dalam kondisi sehat. “Dalam beberapa hari ini aka nada Surat Edaran terkait pelaksanaan medical check up bagi seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris hingga pegawai (PNS, PPNPN) KPU, KPU Provinsi KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk memastikan kesehatan guna mendukung tugas tahapan pemilu dan pemilihan,” katanya.


Selengkapnya
390

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) BULAN AGUSTUS 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak pada Selasa (30/08/2022). Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 63/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 30 Agustus Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus dengan hasil sebagai berikut : Sebanyak 1.006 pemilih yang dinyatakan TMS dengan rincian laki-laki 533 pemilih dan perempuan 473 pemilih; Sebanyak 2 pemilih baru dengan rincian laki-laki 2 pemilih dan perempuan 0 pemilih; Perbaikan Data Pemilih sebanyak  0 pemilih. Sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 sebanyak 850.382 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 424.879 pemilih dan perempuan sebanyak 425.503 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus ini adalah hasil pencermatan internal KPU Kabupaten Demak dan masukan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu. Untuk masyarakat Kabupaten Demak yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi mobile “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak.   Unduh BA dan Lampiran DPB Agustus 2022 Unduh ByName DPB Agustus 2022  


Selengkapnya
476

SIAPKAN PEMILIH CERDAS, KPU DEMAK BERKOLABORASI DENGAN MUHAMMADIYAH

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Indonesia kembali menggelar kerja demokrasi pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2024 mendatang. Pemilu  Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dilaksanakan pada 14 Februari 2024 berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan Anggota DPD RI. Sementara, Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi, Anggota KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati dan Hastin Atas Asih serta Sekretaris KPU Demak Achmad Zakki melakukan silaturahmi ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Demak. Kunjungan yang diterima langsung oleh Ketua dan Pengurus PDM Demak di Kantor Muhammadiyah Demak tersebut dalam rangka membangun dan meminta dukungan lahir batin dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (Jumat, 19/8/2022) Bambang Setya Budi menyampaikan bahwa sebagai kelembagaan yang melakukan mandat Undang-Undang dalam menyelenggarakan pemilu ataupun pemilihan, KPU dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi terhadap stakeholder, tokoh masyarakat, dan tokoh keagamaan. “Tantangan terbesar dalam Pemilu 2024 adalah bagaimana meningkatkan kualitas pemilih dan memerangi politik uang. Bersama Muhammadiyah, KPU Demak berharap dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 sesuai dengan apa yang ditargetkan,” kata Bambang. Ketua dan Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Demak mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KPU Demak. Drs. H. Suali MS selaku Ketua PDM menyampaikan harapannya agar Pemilu 2024 benar-benar berjalan amanah, jujur dan adil sehingga muncul pemimpin yang amanah dan berpihak kepada umat. “Kita akan mensupport dan memberikan edukasi ke jamaah untuk menjadi pemilih cerdas yang bertanggung jawab baik melalui forum-forum yang ada ataupun jejak media sosial. Kita akan selalu mendorong jamaah untuk selalu turut ambil bagian dalam kerja demokrasi, baik sebagai pemilih, peserta ataupun penyelenggara, sehingga kata jujur adil ini bukan hanya menjadi slogan semata,” tegasnya.


Selengkapnya
368

Sinergitas KPU Demak Bersama PCNU Demak, Sukseskan Pemilu 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Tabuh genderang tahapan pesta Demokrasi 2024 sudah dimulai secara resmi oleh KPU Republik Indonesia semenjak 14 Juni 2022 lalu. Persiapan demi persiapan sudah dilakukan dengan sedemikian rupa untuk menyongsong hari pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu Legi, 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas melakukan silaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak yang berada di Jl. Sultan Fatah No.611, Kauman, Bintoro, Kec. Demak. (Senin/15/8/2022) Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Seya Budi; Anggota KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati dan Nur Hidayah yang hadir pada kesempatan tersebut disambut secara langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Demak, K.H Muhammad Aminuddin; Wakil Ketua PCNU Kabupaten Demak, K.H Sa’dulloh Fattah; dan Sekretaris PCNU Kabupaten Demak K.H Abdul Hamid. Bambang menyampaikan bahwa KPU sebagai lembaga yang melakukan mandat Undang-Undang dalam menyelenggarakan pemilu perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi terhadap organisasi kemasyarakatan dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Hari ini tahapan Pemilu sudah memasuki babak pendaftaran partai politik dan secara resmi sudah ditutup semalam pukul 23.59 WIB tanggal 14 Agustus 2024. Kemudian tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi,” kata Bambang. “Sebagai lembaga publik, kami KPU Demak membutuhkan dukungan dari stakeholder dan ormas di Kabupaten Demak termasuk PCNU Demak untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang damai, berintegritas, nyenengke, serta dalam memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang kritis, cerdas dan bertanggungjawab,” tegasnya. Senada dengan Bambang, K.H Aminuddin juga bersepakat bahwa tanggung jawab menyukseskan Pemilu Serentak 2024 adalah bukan hanya KPU, tapi seluruh elemen masyarakat. “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan KPU Demak, melalui ini kita bisa saling bekerjasama, mensupport dan bertukar informasi terkait pemilu. Kita harus menyamakan persepsi terkait keumatan. NU memang bukan organisasi politik praktis tetapi mau tidak mau NU akan mengawal dan mengikuti terkait pelaksanaan pemilu 2024. NU akan bersifat netral disemua pemilu atau pemilihan karena ketidaknetralan akan memunculkan banyak resiko,” tegas K.H Amin.


Selengkapnya
238

Sampai Akar Rumput, KPU Demak Mulai Genjot Sosialisasi Pemilu 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kamis (4/8/2022) dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Hidayah serta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Siti Ulfaati melakukan kegiatan sosialisasi di MA Nurul Huda, Desa Medini, Kecamatan Gajah. Kegiatan sosialisasi ini bersamaan dengan kegiatan perekaman KTP-el yang dilaksanakan oleh Dindukcapil Kabupaten Demak. Upaya Dindukcapil Kabupaten Demak ini adalah bagian dari ikhtiar sebagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hak konstitusi warga negara. Warga Negara Indonesia bisa didaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 apabila sudah berumur 17 tahun atau lebih sudah/pernah kawin dan memiliki KTP-el. Dengan melaksanakan perekaman sedini mungkin dan dilakukan dengan jemput bola ke sekolah/madrasah jenjang SLTA untuk menyasar pemilih pemula Pemilu 2024 baik yang sekarang sudah berumur 17 tahun ditahun ini atau berumur 17 tahun pada 2024, nantinya,Dindukcapil Kabupaten Demak berharap ketika nanti KPU menghadapi tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih soal kepemilikan KTP-el tidak menjadi faktor penghambat pada tahapan tersebut. Selain membersamai proses perekaman, KPU Demak juga memanfaatkan momen ini dengan melaksanakan sosialisasi, terutama sosialisasi tentang sistem informasi pendaftaran pemilih berupa aplikasi Lindungi Hakmu. Nur Hidayah menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diunduh di Play Store. Aplikasi ini merupakan inovasi KPU yang tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, jadi jika masyarakat memang diketahui belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dengan aplikasi ini bisa langsung daftar, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke kantor KPU setempat. Selain itu, Siti Ulfaati menyampaikan tentang tahapan pemungutan suara pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota. Anggota KPU Demak mendorong kepada civitas akademika MA Nurul Huda Desa Medini, Kecamatan Gajah, mulai dari peserta didik dan para gurunya untuk hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih dalam menentukan pilihannya dengan menggunakan akal pikiran memilih calon dengan melihat visi misi dan program kerja, bukan karena adanya iming-iming ataupun bayaran, sehingga pelaksanaan pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang jujur, baik dan berintegritas. Pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara. Ini sesuai dengan tagline KPU, pemilih berdaulat negara kuat.


Selengkapnya
397

KPU DEMAK SIAP LAKSANAKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Selasa (2/8/2022) Memasuki hari pertama Tahapan Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun, KPU Kabupaten Demak sudah mempersiapkan semua kelengkapan mulai dari Ruang Help Desk, Ruang Verifikasi Administrasi sampai dengan kelengkapan perangkat Informasi Teknologi (IT). Di hari yang sama, KPU Kabupaten Demak mengundang Bawaslu Kabupaten Demak dan Awak Media untuk Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 dengan tema Kesiapan KPU Kabupaten Demak dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi menyampaikan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan Verifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam paparannya Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Demak, Abdul Latif menyampaikan bahwa pola kerja tim operator atau tim administrasi serta tim verifikator SIPOL KPU Kabupaten Demak yang nantinya akan melakukan tugas-tugas Verifikasi Administrasi sesuai jadwal tahapan program dalam PKPU 4 Tahun 2022 saat ini Selasa 2 Agustus 2022 sudah siap stand by menunggu instruksi dan kiriman dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU RI melalui SIPOL untuk dilakukan Verifikasi.


Selengkapnya