
TINGKAT SOLIDALITAS DAN KOORDINASI KPU KABUPATEN DEMAK GELAR RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK TAHUN 2024
Demak, kab-demak.kpu.go.id – 33 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada 2024 KPU Demak menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 bersama stakeholder, pada kamis (25/7/2024).
Kegiatan Rakor diselenggarakan di Reinz cafe & resto Demak diantaranya mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 serta membahas kesiapan dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Demak pada Pilkada 2024.
Adapun peserta rapat meliputi KPU Demak, Bawaslu Demak, Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Kejaksaan Negeri Demak, Pengadilan Negeri, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Prov. Jateng, Kantor Kementerian Agama Demak, Bawaslu Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Dindukcapil Demak, Dinas Kesehatan Demak, BAPPELITBANGDA Demak, Sekretaris Desk Pilkada Demak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak
Dalam rapat berfokus pada dua hal yakni syarat pencalonan dan visi serta misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Demak untuk sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
Rapat Koordinasi ini beertujuan untuk tingkatkan solidalitas dan juga koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Stakeholder di Kabupaten Demak.