Demak, kab-demak.kpu.go.id - Kegiatan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024 dihadiri oleh ketua KPU Demak, seluruh komisioner KPU Demak dan sekretaris KPU Demak.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sukses.
“Saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, sangat menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan pilpres dan pemilu legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar,” ujar Presiden.
Presiden juga mengakui tantangan besar yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu serentak terbesar dalam sejarah Indonesia. Meski baru saja menyelesaikan tugas besar tersebut, KPU harus segera bersiap menghadapi Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
“Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara atau tepatnya 203.920.554 pemilih,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya belajar dari berbagai masalah yang muncul pada Pemilu sebelumnya. Mulai dari pendaftaran pemilih yang tidak akurat, masalah distribusi logistik, hingga gangguan pada proses penghitungan suara.
Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Hal tersebut penting untuk mencegah kecurangan dan penegakan hukum dalam proses pemilu.
Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa tujuan konsolnas ini untuk menyamakan pemahaman dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU sebagai penyelenggara berusaha mewujudkan inovasi dan siap berkolaborasi bekerja sama agar semakin sinergis dan kolaboratif untuk menjaga marwah pemilu dan pilkada.
Turut hadir pada acara tersebut Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta hadir juga, Anggota BPK (AKN I), Menkopolhukam, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Kejagung RI, Pimpinan KPK, Ketua DKPP, Ketua Bawaslu, jajaran pejabat eselon I dan II, Pejabat Fungsional, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabag KPU Provinsi se-Indonesia.
Selengkapnya