KPU DEMAK TERIMA RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025-2029 DARI PEMKAB DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati beserta Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendi Adi Saputra menghadiri Penyampaian Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 di Hotel Amantis Demak pada Selasa (6/8/2024).

Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 yang pendaftarannya akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah menyampaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak perlu mengetahui kondisi daerah, seperti potensi, sarana dan prasarana, maupun permasalahan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak dapat menjadi acuan solid bagi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, juga mengimbau kepada KPU Kabupaten Demak untuk dapat menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak kepada calon Bupati dan calon Wakil Bupati Demak untuk dapat mempedomani dan mengadopsi ke dalam penyusunan visi dan misi.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Ketua KPU Kabupaten Demak menandatangani Berita Acara Serah Terima Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Amir Mahmud menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD ini seperti sebuah pondasi, diperlukan kepedulian calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam menyusun visi dan misi yang didasarkan pada kodisi riil daerah.

Siti Ulfaati, menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kemudian, KPU Kabupaten Demak akan menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 358 Kali.