Berita Terkini

382

KPU DEMAK HADIRI KONSOLIDASI NASIONAL KESIAPAN PILKADA 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id -  Acara konsolidasi nasional ini di selenggarakan oleh KPU RI yang bertempat di JCC Plenary Hall Jakarta yang di hadiri oleh Ketua KPU Demak, seluruh anggota komisioner KPU Demak dan sekretaris KPU Demak.  Pada sambutannya,  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa dengan 99 hari lagi Pilkada Serentak 2024, seluruh jajaran KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota dituntut bekerja profesional dan mempersiapkan diri dengan matang. Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat  menambahkan urgensi pemenuhan dana hibah pilkada bagi KPU kabupaten/ Kota yang belum 100%. Sedangkan anggota yang lain Agus Mellaz menjelaskan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 juga andil kerja sama multi pihak dengan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMS yang turut penyebarluasan informasi. Sementara Parsada Harahap juga menjelaskan melalui konsolnas ini bisa terus belajar dalam dinamika pelaksanaan pemilu yang lalu, serta memastikan sejauh mana kesiapan secara kelembagaan. Sementara Betty epsilon edrus memaparkan 3 roadmap data informasi, yaitu pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan dan penyajian informasi, dan digitalisasi pemilu serta implementasi satu data KPU. Selanjutnya, Idham Kholid juga mengingatkan jajarannya untuk  menyatukan langkah dan merapatkan barisan, serta menjadikan konsolisasi ini sebagai refleksi bersama.  Terakhir, Bernad menekankan pentingnya tata kelola keuangan pemilu yang beririsan dengan tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan. Semua harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Acara ini dihadiri lengkap oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Idham Holik, dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno hadir pada Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Jakarta, pembukaan dilaksanakan pada hari Senin (19/8/2024). Turut hadir jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta peserta Konsolnas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Selengkapnya
410

KPU DEMAK LAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN PENDAFTARAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK PILKADA SERENTAK 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Demak pada Pilkada 2024, KPU Demak menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Aula kantor KPU Demak, Senin (12/08/2024). Selain mengundang para LO partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024, Bawaslu dan Desk Pilkada, dihadirkan pula narasumber dari Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Beppelitbangda)dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak. Dalam materi Kepala Beppelitbangda, Masbahatun Niamah menyampaikan apa sajanya yang sudah menjadi rancangan baik di RPJPD maupun RPJMD, yang selanjutnya visi misi pasangan calon (Paslon) harus sesuai dengan rancangan tersebut. Sesuai tahapan Pilkada Kabupaten Demak 2024, pendaftaran pasangan Paslon diagendakan pada 27-29 Agustus 2024. KPU Demak juga berkoordinasi dengan Dinkes Demak untuk pemeriksaan kesehatan Paslon, yang didalam pemeriksaan kesehatan mempedomani Keputusan KPU No. 1090 Tahun 2024. "Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng terkait penunjukan rumah sakit untuk keperluan rikes Paslon kepala daerah, sejauh ini hanya ada tiga rumah sakit. Yakni RSUP Dr Kariadi, RSUD Moewardi Surakarta, dan  RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto," ungkap Dian Arisanti Kabid Pelayanan Kesehatan. Dalam Rakor yang dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota KPU Demak. Siti Ulfaati dalam kegiatan menyampaikan dengan menghadirkan narasumber dari Beppelitbangda dan Dinkes, Parpol selaku pengusul Paslon dapat lebih mempersiapkan dokumen persyaratan pencalonan sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. "Maka itu kami menghadirkan pejabat terkait dari Beppelitbangda dan Dinkes Kabupaten Demak, agar bisa turut mengawal tahapan pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Demak pada Pilkada 2024. Sebab visi misi Paslon harus seiring dan selaras dengan teknokratik RPJPD Kabupaten Demak 2025-2045, dan untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan sehari setelah pendaftaran Paslon diterima KPU," terang Siti Ulfaati.


Selengkapnya
358

KPU KABUPATEN DEMAK HADIRI RAPAT KERJA TINDAK LANJUT SAKIP, IKU & PERJANJIAN KINERJA

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Ketua, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) serta Kasubbag Rendatin dan operator Sidalih menghadiri Rapat Kerja Tindak Lanjut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja di Hotel Wujil Kabupaten Semarang. (Rabu, 7/8/2024) Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dilangsungkan selama 3 hari mulai tanggal 7 sampai 9 Agustus 2024 dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional KPU Provinsi Jawa Tengah serta 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam pembukaannya, Handi menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dirancang jauh-jauh hari dan ini merupakan bagian upaya agar seluruh jajaran memahami apa itu SAKIP. IKU, Renstra, dan Perjanjian Kinerja. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Yulianto Sudrajat. Dalam paparannya, Yulianto menyampaikan bahwa Renstra yang menjadi tangung jawab KPU RI juga harus dipahami oleh semua komisioner. Begitu juga dengan SAKIP yang tujuannya adalah untuk penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah. Artinya ditenggah-tengah Tahapan Pilkada 2024 yang harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi, seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota harus tetap menuntaskan pekerjaan sehingga terukur dan bisa dipertangungjawabkan. Yulianto mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama dan melibatkan banyak jajaran di luar KPU. Jadi, komunikasi yang baik harus tetap terjaga.


Selengkapnya
125

PERSIAPAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK, KPU DEMAK BERKOORDINASI DENGAN DKK DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak (DKK) di Hotel Amantis (Selasa/6 Agustus/2024). Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bahwa pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 akan dimulai tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 yang didahului dengan pengumuman pendaftaran, yakni tanggal 24 Agustus 2024 sampai 26 Agustus 2024 baik melalui website, media sosial KPU Demak, media cetak dan media online. Kemudian, tanggal 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 dilakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Pasangan Calon. Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati dan Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendi Adi Saputra bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Demak, Ali Maimun yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKK Demak, Dian Arisanti. Dalam kesempatan tersebut, Ulfa menyampaikan bahwa merujuk pada    Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya. Penilaian Kesehatan tersebut dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. “Sebelum Rumah Sakit tempat pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ditetapkan, KPU Kabupaten meminta rekomendasi 3 (tiga) Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah termasuk RS TNI/Polri kepada DKK. Ini berbeda dengan Pilbup 2020 bahwa Rumah Sakit yang digunakan untuk Pemeriksaan harus Tipe A, sedangkan sekarang boleh dilakukan di Rumah Sakit Daerah selama tersedia SDM dan alatnya,” kata Ulfa. Sedangkan Ali Maimun menyampaikan bahwa ada 2 RSUD di Kabupaten Demak yang dimiliki Daerah tetapi hanya 1 RSUD saja yang nantinya akan direkomendasikan menjadi tempat pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak yakni RSUD Sunan Kalijaga (SuKa). “Kami siap membantu KPU Demak dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan terkait Rumah sakit yang akan digunakan kami mengusulkan RSUD Sunan Kalijaga mengingat ketersediaan alat dan kecukupan SDM,” kata Maimun. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan RSUD SUKA terkait persiapan tersebut sehingga pemeriksaan nantinya berjalan lancer sesuai dengan tahapan yang ada,” tegasnya


Selengkapnya
358

KPU DEMAK TERIMA RANCANGAN TEKNOKRATIK RPJMD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2025-2029 DARI PEMKAB DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati beserta Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendi Adi Saputra menghadiri Penyampaian Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 di Hotel Amantis Demak pada Selasa (6/8/2024). Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 yang pendaftarannya akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah menyampaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak perlu mengetahui kondisi daerah, seperti potensi, sarana dan prasarana, maupun permasalahan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak dapat menjadi acuan solid bagi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak dalam merumuskan visi dan misi pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, juga mengimbau kepada KPU Kabupaten Demak untuk dapat menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Demak kepada calon Bupati dan calon Wakil Bupati Demak untuk dapat mempedomani dan mengadopsi ke dalam penyusunan visi dan misi. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Ketua KPU Kabupaten Demak menandatangani Berita Acara Serah Terima Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Amir Mahmud menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD ini seperti sebuah pondasi, diperlukan kepedulian calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam menyusun visi dan misi yang didasarkan pada kodisi riil daerah. Siti Ulfaati, menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kemudian, KPU Kabupaten Demak akan menyosialisasikan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Demak.


Selengkapnya
114

RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (4/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Syariful Imaduddin dan Kasubbag Parhumas dan TPP KPU Demak Anita Dian Puspitasari. Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU, serta peserta Rakornas yang terdiri dari Kadiv Sosdiklihparmas, Kabag, Kasubbag, Admin/Operator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU RI dalam Sambutannya mengatakan KPU khususnya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM harus berpola pikir yang inovatif  untuk mengajak masyarakat dan berfikir kolaboratif serta dengan suasana yang bergembira dalam mensosialisasikan kerja-kerja KPU, pentingnya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan Nasional serta situasi yang ada di Daerah masing-masing. Di era kolaborasi, jangan memperbanyak titik singgung terutama sesama penyelenggara, dan melibatkan pihak-pihak lain untuk berjalan bersama. Dalam pengarahannya Bapak Yulianto Sudrajat menambahkan, bahwa Pemilu 2024 diakui dunia internasional telah diselenggarakan dengan baik. KPU tentu juga akan melakukan evaluasi, merumuskan renstra, serta konsep kegiatan ke depan yang signifikan.


Selengkapnya