
KPU KABUPATEN DEMAK GELAR SIMULASI PELATIHAN PEMADAMAN KEBAKARAN DENGAN DAMKAR DEMAK
Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi Simulasi Penanganan/Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Lingkungan Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak pada Rabu (17/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati menyampaikan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengetahui pencegahan dan penanganan yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Demak. Seluruh pegawai harus mengetahui langkah awal yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menangani apabila terjadi kebakaran.
Koordinator Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Demak, Muh Imron menuturkan bahwa kebakaran tidak mengenal waktu, bisa terjadi kapan saja. “Kejadian waktu lalu, kebakaran terjadi pada dua rumah dan satu kantor yang berada di Kecamatan Karangawen dan Kecamatan Mranggen,” ucapnya.
Imron menyampaikan materi tentang hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran dan cara penanganan apabila terjadi kebakaran sesuai dengan tingkat kebakaran yang terjadi. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat digunakan merupakan alat pemadam kebakaran yang dapat digunakan pada api awal. Namun, apabila kondisi kebakaran semakin parah harus menghubungi pemadam kebakaran setempat untuk segera ditangani. Untuk wilayah Demak dapat menghubungi Tim Pemadam Kebakaran di (0291) 682113.
Kemudian Tim Pemadam Kebakaran menunjukkan ke seluruh pegawai KPU Kabupaten Demak cara penanganan kebakaran yang dipandu oleh Imron. Setelah itu pegawai KPU Kabupaten Demak melakukan praktik pemadaman api menggunakan kain basah dan APAR. Selain itu, dilakukan juga cara penanganan terhadap kebocoran tabung gas.