Berita Terkini

396

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) BULAN JUNI 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak pada Senin (27/06/2022). Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua KPU Kabupaten Demak dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 45/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 27 Juni Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni dengan hasil sebagai berikut : Sebanyak 165 pemilih yang dinyatakan TMS terdiri dari 86 pemilih laki-laki dan 79 pemilih perempuan; Sebanyak 3 pemilih baru terdiri dari 2 pemilih laki-laki dan 1 pemilih perempuan; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.303 dan pemilih perempuan sebanyak 425.913, dengan total sebanyak 851.216 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni ini adalah hasil masukan dari Polres Demak, Kodim 0716, Bawaslu Kabupaten Demak, dan Pemerintah Desa. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat dengan cara mengunjungi website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store. Unduh BA dan Lampiran DPB Juni 2022 Unduh ByName DPB Juni 2022


Selengkapnya
381

Lakukan Digitalisasi Kedai Pintar Pemilu, KPU Demak Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kedai Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program- aktivitas project edukasi masyarakat. Keberadaan Kedai Pintar Pemilu di KPU Kabupaten Demak menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kedai yang ideal seharusnya memiliki banyak ruang seperti ruang audio visual, yaitu ruang untuk pemutaran film-film kepemiluan dan dokumentasi program kegiatan kepemiluan; ruang pameran (display alat peraga pemilu), yaitu ruang untuk menampilkan bahan/alat peraga Pemilu; ruang simulasi; ruang diskusi; dan perpustakaan. Untuk Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak sendiri memiliki keterbatasan ruang atau tidak memiliki ruangan yang cukup besar. Dikarenakan keterbatasan ruangan tersebut, maka kedai harus berbasis digitalisasi, artinya semua data disajikan tidak dalam hard copy tapi secara digital sehingga pengunjung dapat mengakses data melalui komputer yang telah disediakan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati dalam kunjungannya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak (16/6/2022). “Kita punya banyak materi terkait demokrasi dan kepemiluan baik yang meliputi buku, infografik, alat peraga sosialisasi yang menjadi milik Kedai Pintar Pemilu akan tetapi sampai sekarang masih belum tertata dan terdokumentasikan dengan apik, oleh karena itu kita membutuhkan bantuan dan pendampingan dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan juga penataan Perpustakan dengan menggunakan aplikasi,” kata Ulfa. Kunjungan KPU Demak tersebut disambut langsung oleh Parmono, Kasi Perpustakan Kabupaten Demak. Parmono menyampaikan siap mendampingi KPU Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan penataan perpustakan. “Dalam penataan Perpustakaan memang sedikit rumit tidak seperti penataan arsip. Ada beberapa sarana yang harus dipersiapkan oleh KPU Demak seperti, komputer, rak, stempel, buku, aplikasi, dan SDM untuk mengelola perpustakaan dan tentunya kami siap memberikan pelatihan dan mendampingi sampai selesai,” tukas Parmono.


Selengkapnya
349

Kunjungi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jateng, KPU Demak Sinergikan Program Pendidikan Pemilih

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati melakukan kunjungan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM), Krisna Adhi Wijaya serta Pelaksana Subbag TP3HM, Aldila Purnamasari. (16/6/2022) Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto serta Kasubbag Tata Usaha, Agus Rumanto. Dalam kesempatan tersebut, Ulfa menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka mengoordinasikan dan mengonsolidasikan program kegiatan pendidikan pemilih untuk mendukung sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Demak. “Tahun 2024 adalah tahun politik dimana pelaksanaan pemilu dan pilkada dilakukan di tahun yang sama, kami sangat membutuhkan kerja sama dan bantuan dari seluruh jajaran di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendidikan pemilih kepada para guru dan pemilih pemula,” kata Ulfa. Lebih lanjut, Ulfa menuturkan beberapa progam yang dapat disinergikan dengan Dinas Pendidikan seperti KPU Mengajar, Magang Demokrasi, Webinar, Sosialisasi, kerja sama pemberian nilai atas karya siswa/siswi yang berkaitan dengan demokrasi, distribusi buku demokrasi ke sekolah, menjadi narasumber di podcast KPU Demak, fasilitasi kunjungan Kedai Pintar Pemilu, dan lain sebagainya. “Pendidikan pemilih akan selalu kita lakukan secara masif dan terus menerus baik dengan adanya anggaran ataupun non anggaran. Inovasi kegiatan akan selalu kita lakukan dengan melihat basis/segmen sasaran,” tegasnya. Sementara menanggapi hal tersebut, Eris Yunianto menyampaikan siap membantu dan mendukung suksesnya Pesta Demokrasi Tahun 2024. “Kita akan membantu dan memfasilitasi KPU Demak dalam memberikan edukasi kepada guru dan pemilih pemula yang ada di tingkat SMA/SMK. Sehingga mereka menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti. Tentunya harapan kami, hal tersebut mampu meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada tahun 2024 di Kabupaten Demak,” tutur Eris.


Selengkapnya
381

SAMBUT PEMILU 2024, KPU DEMAK SAKSIKAN PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024 DAN LUNCURKAN PROGRAM “MATUR” KPU KABUPATEN DEMAK

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Menjelang 20 bulan menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU RI luncurkan Tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024, yaitu Rabu Legi, 14 Februari 2024. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 167 ayat (6) dijelaskan bahwa “Tahapan Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara” sehingga Tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022. Peluncuran yang dihelat pada Selasa (14/6/2022) baik melalui luring yang dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh  ataupun daring yang disiarkan langsung melalui Youtube KPU RI dan diikuti oleh KPU/KIP Kabupate/Kota ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. Pada kesempatan tersebut, Hasyim menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilakukannya pemilu secara reguler 5 (lima) tahun sekali. Pemilu merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. “Karena pemilu adalah konflik yang dianggap sah dan legal dalam meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, maka KPU perlu bersama-sama berkomitmen menjadi integrasi bangsa sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika dan Anggota KPU dilarang menjadi bagian faktor penyebab konflik,” tegas Hasyim. KPU Demak dalam kesempatan yang sama juga meluncurkan produk Layanan Pengaduan Masyarakat “MATUR” (Masyarakat Ngudo Roso) KPU Kabupaten Demak, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Demak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Peserta Pemilu 2019, dan Organisasi Masyarakat Sipil. Program tersebut adalah bentuk komitmen KPU Demak dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan personil KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan/Pemilu. Bambang Setya Budi selaku Ketua KPU Demak dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 menandakan bahwa sudah tidak adanya lagi perdebatan terkait ditundanya pelaksanaan Pemilu 2024. “Peserta Pemilu harus melaksanakan semua tahapan seperti Pemilu 2019. Kesiapan koordinasi parpol harus disiapkan mulai hari ini. Kami selaku KPU akan menerima, memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan parpol,’’ kata Bambang. “Untuk menjaga integritas kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sekaligus sebagai lembaga pelayanan publik dan dalam menjalankan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 35 ayat 3 huruf (a), KPU Demak meluncurkan MATUR KPU sebagai wujud memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarat dalam menyampaikan aduan kepada KPU Demak atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan,” tegas Bambang. Berbeda dengan Ketua KPU RI, Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu bukanlah arena konflik, Pemilu adalah kompetisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Maka perlu adanya yang menghantar konflik tersebut dengan baik, yaitu KPU. Ali mengimbau kepada seluruh stakeholder dan lembaga yang terlibat menjadi partner KPU untuk mengambil peran dalam pemilu 2024. “KPU Demak harus selalu profesional dan berkomitmen menjaga Pemilu 2024 agar tetap selalu berintegritas. Untuk menjalankan amanah yang besar tersebut KPU Demak perlu mendapatkan dukungan dari Bawaslu, Pemerintah daerah, dan OPD terkait,” tegasnya.


Selengkapnya
397

Sekretariat KPU Demak Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Sekretariat KPU Kabupaten Demak mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah  yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI di UTC Hotel Semarang pada Sabtu (4/6/2022). Dari 14 PNS yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Demak sebanyak 13 PNS mengikuti kegiatan  Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu, sedangkan satu PNS izin tidak dapat mengikuti kegiatan dikarenakan menjalani pengobatan. Dalam kegiatan pelatihan dasar ini menghadirkan pakar kesetjenan Nur Hidayat Sardini yang menyampaikan materi Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi serta Kesekretariatan Pemilu Independen; dan Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Setjen KPU RI, Lucky Firnandy Majanto yang menyampaikan pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus. Di akhir kegiatan diselenggarakan post test bagi seluruh peserta Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar PNS dalam Tata Kelola Pemilu dan mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Selengkapnya
188

Sambut Pemilu 2024, KPU Jateng Adakan Rakor Tingkatkan Performa Website

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik melalui Website Resmi Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, S.E., M.M, dan dipimpin oleh Diana Ariyanti, S.P selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat yang digelar pada Jumat (3/6/2022) melalui daring diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (TP3HM); dan Pelaksana  TP3HM di 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti. Dalam kesempatan tersebut Ermy Sri Ardhyanti menjelaskan terkait persiapan visitasi penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah terhadap Keterbukaan Informasi Wajib Berkala di masing-masing Website dan Media Sosial Badan Publik di Lingkup Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik dalam Recovery dari Pandemi Covid-19”, yang akan dilakukan pada tanggal 1-15 Juni 2022. “Persiapan yang harus dilakukan oleh KPU adalah melengkapi data dan menyajikan data sesuai dengan checklist indikator baik yang meliputi informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, informasi serta merta dan data-data pendukung lainnya,” kata Emy sapaan akrabnya. “Penilaian ini bukan untuk mencari rangking 1 sampai 35 tapi merupakan salah satu langkah atau cara meningkatkan, memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan informasi publik sehingga akses informasi menjadi lebih efektif untuk masyarakat,” tegasnya. Diana Ariyanti selaku leading sector sosialisasi di akhir penutup mengingatkan 35 KPU Kabupaten/Kota untuk selalu menjaga kualitas kerja sesuai tagline “KPU Melayani” dengan mengedepankan semangat kerja dalam melayani masyarakat.


Selengkapnya