Berita Terkini

83

Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kamis (22/04/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat melalui webinar. Acara yang diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota tersebut dihadiri oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota KPU RI), Diana Arianti (Anggota KPU Provinsi Jawa Tegah) dan dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang M. Taufiqurrohman. Dalam sambutannya Taufiq menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih merupakan corongnya KPU. Ada atau tidak adanya tahapan KPU harus tetap melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih selaku narasumber dalam webinar tersebut menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih adalah divisi yang bekerja sepanjang waktu. Di Pilkada Serentak 2020 kemarin sosialisasi memiliki tantangan tersendiri karena dibatasinya pertemuan tatap muka. “Kita dituntut untuk terus bekerja setiap saat. selain itu kreativitas, inovasi dalam mengemas tahapan di tengah pandemi agar mudah dipahami oleh masyarakat menjadi pekerjaan rumah tersendiri di tengah terbatasnya anggaran dan itu berdampak pada metode sosialisasi. Hal tetsebut tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak berupaya memberikan edukasi dan kesadaran dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Dewa. “Tahun 2024 adalah tahun pertama yang menyatukan ke tujuh pemilihan dalam satu tahun yang sama. Oleh karena itu KPU memiliki tanggungjawab menyebarluaskan informasi tersebut dan tentunya penyelenggara harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan publik mengenai hal tersebut,” tegas Dewa. Diana Ariyanti selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa KPU harus mampu menunjukkan ke masyarakat tentang berbagai kegiatan yang dilakukan setelah penyelenggaraan Pilkada atau pemilihan. “Jangan sampai publik mempertanyakan apa kinerja KPU di post electoral dan KPU tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut,” kata Diana. Siti Ulfaati, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM selaku peserta dalam rapat tersebut berkesempatan menyampaikan sharing terkait program-program sosialisasi yang dilaksanakan selama Pilbup Demak 2020. “Program yang dilakukan KPU Kabupaten Demak tentunya tidak berbeda dengan KPU Kabupaten/Kota lain. Pertemuan tatap muka di masa pandemi Covid-19 sangat dibatasi. Banyak upaya dan berbagai cara yang telah ditempuh salah satunya adalah bekerjasama dengan wartawan dengan memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Demak, badan adhoc dan relasi. Selain itu KPU Demak juga menyasar semua basis sehingga meminimalisir informasi Pilbup Demak tidak tersampaikan ke masyarakat,” tegasnya. “KPU Demak juga melakukan sosialisasi hasil Pilbup Demak 2020 secara masif di 14 Kecamatan dengan audien pemerintah desa, ormas dan tokoh masyarakat. Ada 3 hal yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. Yang pertama, terkait hasil Pilbup Demak 2020. Kedua, pemutakhiran pemilih berkelanjutan dan ketiga, sosialisasi pemilih berkelanjutan,” imbuhnya.


Selengkapnya
90

Peran Penyelenggara Perempuan dalam Demokrasi

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Berbicara tentang perempuan memang tidak akan ada habis-habisnya. Makhluk yang memiliki peran ganda ini memang penuh misteri dan memiliki berjuta keunikan. Tema perempuan saat ini menjadi isu trend yang mendunia baik terkait hak-hak perempuan, peran perempuan serta perlindungan bagi perempuan. Termasuk peran perempuan diberbagai lembaga pengambil kebijakan publik yang saat ini masih terus diperjuangkan. Pesta demokrasi pemilu ataupun pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung beberapa saat yang lalu menjadi salah satu bentuk cara mengetahui sejauh mana komitmen penyelenggara perempuan memperjuangkan kesetaraan dan kebijakan-kebijakan yang ramah perempuan. Hal itu diungkapkan oleh Casytha Arriwi Kathmandu (Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah), Ida Budhiati (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP RI), Fitriyah (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIP, Undip Semarang), dan Diana Ariyanti (Anggota KPU Provinsi Jawa Tegah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat) dalam webinar yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa (20/4).  Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat ini bertemakan Perempuan dalam Bingkai Demokrasi. “Webinar ini adalah salah satu ihtiar dalam menguatkan bagaimana peran perempuan yang terlibat dalam proses demokrasi,” kata Yulianto. Diana Ariyanti selaku pemantik diskusi mengatakan bahwa jangan hanya menjadikan Hari Kartini sebagai simbol, akan tetapi kita sebagai perempuan harus mampu mengiternalisasi nilai-nilai spirit perjuangan RA Kartini. Casytha A.Kathmandu selaku narasumber pertama menyampaikan Demokrasi tanpa perempuan bukanlah sebuah demokrasi. “Setiap warga Negara Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di mata hukum dan disemua bidang. Artinya perempuan dalam Undang-Undang diberikan hak yang sama untuk megekspresikan dan berserikat. Tidak ada perbedaan,” tegas Casytha. “Kebijakan dalam demokrasi elektoral, haruslah ramah terhadap perempuan. Maka perlu ada pengawalan sehingga kebijakan tersebut pro-gender,” imbuhnya. Idha Budiati mengulas terkait sejarah dan kronologi kebijakan afirmasi perempuan dalam pencalonan, mulai pemilu 2004 dimana ada sanksi sosial bagi partai yang daftar calon yang diajukan kurang dari 30 persen, lalu sanksi administratif pada pemilu 2009, dan pada 2014 mulai ada sanksi jika calon legislatif yang diajukan parpol di satu dapil kurang dari 30 persen maka parpol di dapil itu sanksinya tak ikut pemilu. Regulasi 2014 itu dipertahankan pada 2019 lalu. Di sisi lain Fitriyah mengungkapkan ada banyak tantangan perempuan dalam proses demokrasi elektoral. Salah satunya adalah ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa pemimpin itu adalah laki-laki bukan perempuan dan saat terpilih, tantangan perempuan di ranah politik adalah dianggap tidak mampu bekerja sesuai dengan yang diharapkan dan hanya dijadikan sebagai pemanis. Siti Ulfaati selaku anggota KPU Kabupaten Demak yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Webinar ini seperti membangunkan kembali dari mimpi panjang. Karena sebagai perempuan penyelenggara tentunya bukan hanya bertanggungjawab menunaikan dan memastikan tahapan penyelenggaraan berjalan lancar akan tetapi bagaimana bisa memperjuangkan kebijakan-kebijakan melalui kegiatan bisa ramah dan berpihak terhadap perempuan.


Selengkapnya
417

BIMBINGAN TEKNIS PARTAI POLITIK DENGAN TEMA "PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARPOL"

Demak, kab-demak.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi hukum dan Pengawasan, Hastin Atas Asih menghadiri Bimbingan Teknis Partai Politik dengan tema "Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol" pada 3 Oktober 2023. Acara yang diselenggarakan di gedung Gradika Bina Praja tersebut dibuka Bupati Demak Esti'anah. Sebagai narasumber Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi dan Kasi Pidsus Kajari. Sebagai peserta adalah partai politik peserta pemilu 2024, dan acara juga dihadiri oleh Bawaslu Demak, satpol PP, serta inspektorat Kabupaten Demak.   Bupati Demak Eisti'anah dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi merusak pondasi demokrasi dan kepercayaan masyarakat. Dana bantuan parpol sbg amanah rakyat harus dikelola secara bertanggungjawab dan transparan. Pada bimtek teesebut akan diajarkan pengelolaannya pertanggungjawaban pengelolaan keluaannya, diharapkan benar-benar dipahami oleh parpol. Bupati juga berpesan agar bantuan keuangan parpol dilaksanakan dengan integritas yang tinggi. "Ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat efisien dan berpihak pada kepentingan rakyat," tandasnya.  


Selengkapnya