
Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei 2022
Demak, kab-demak.kpu.go.id – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2022 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak pada Jumat (27/05/2022). Rapat Pleno yang digelar di Ruang Rapat KPU ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 33/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei dengan hasil sebagai berikut: sebanyak 354 pemilih yang dinyatakan TMS, pemilih laki-laki sebanyak 175 dan pemilih perempuan sebanyak 179; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 425.387 dan pemilih perempuan sebanyak 425.991, dengan total sebanyak 851.378 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei ini adalah hasil masukan dari Rumah Tahanan Demak dan Pemerintah Desa di Kabupaten Demak.
Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website www.lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dapat dengan cara kunjungi website www.lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi “Lindungi Hakmu” di Play Store.
BA DAN LAMPIRAN DPB BULAN MEI 2022