
KPU DEMAK SIAP LAKSANAKAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL
Demak, kab-demak.kpu.go.id – Selasa (2/8/2022) Memasuki hari pertama Tahapan Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun, KPU Kabupaten Demak sudah mempersiapkan semua kelengkapan mulai dari Ruang Help Desk, Ruang Verifikasi Administrasi sampai dengan kelengkapan perangkat Informasi Teknologi (IT).
Di hari yang sama, KPU Kabupaten Demak mengundang Bawaslu Kabupaten Demak dan Awak Media untuk Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 dengan tema Kesiapan KPU Kabupaten Demak dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi menyampaikan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan Verifikasi Administrasi keanggotaan Partai Politik dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Dalam paparannya Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Demak, Abdul Latif menyampaikan bahwa pola kerja tim operator atau tim administrasi serta tim verifikator SIPOL KPU Kabupaten Demak yang nantinya akan melakukan tugas-tugas Verifikasi Administrasi sesuai jadwal tahapan program dalam PKPU 4 Tahun 2022 saat ini Selasa 2 Agustus 2022 sudah siap stand by menunggu instruksi dan kiriman dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU RI melalui SIPOL untuk dilakukan Verifikasi.