SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) BULAN AGUSTUS 2022

Demak, kab-demak.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus 2022 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak pada Selasa (30/08/2022). Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 63/PL.02.1-BA/3321/2022 tanggal 30 Agustus Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus dengan hasil sebagai berikut : Sebanyak 1.006 pemilih yang dinyatakan TMS dengan rincian laki-laki 533 pemilih dan perempuan 473 pemilih; Sebanyak 2 pemilih baru dengan rincian laki-laki 2 pemilih dan perempuan 0 pemilih; Perbaikan Data Pemilih sebanyak  0 pemilih. Sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 sebanyak 850.382 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 424.879 pemilih dan perempuan sebanyak 425.503 pemilih. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus ini adalah hasil pencermatan internal KPU Kabupaten Demak dan masukan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak dan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu.

Untuk masyarakat Kabupaten Demak yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ atau unduh aplikasi mobile “Lindungi Hakmu” di Play Store, serta melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak.

 

Unduh BA dan Lampiran DPB Agustus 2022

Unduh ByName DPB Agustus 2022

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 390 Kali.