SIARAN PERS: KPU KABUPATEN DEMAK TETAPKAN 521 CALON DALAM DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN DEMAK DALAM PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, berikut Siaran Pers: KPU Kabupaten Demak Tetapkan 521 Calon dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Demak dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Demak yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 712 Kali.