SAPA PETANI BAWANG MERAH, KPU SOSIALISASIKAN PEMILU 2024

Demak, kab-demak.kpu.go.id Hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2022, yaitu Rabu Legi tanggal 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak bersama 15 KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Sosialisasi Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat Brebes yang bekerja “mpritil” bawang merah di daerah Klampok, Luwung Ragi.

Dalam kesempatan tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah dan 15 KPU Kabupaten/Kota langsung mendekati dan menyapa para pekerja “pritil bawang merah dengan membawa beberapa alat peraga sosialisasi berupa kaos dan mug yang bertuliskan hari pemungutan suara.

Siti Ulfaati, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Demak menuturkan bahwa sosialisasi tersebut adalah bagian dari ikhtiar dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pelaksanaan Pemilu yang akan diselenggarakan tanggal 14 Februari 2024.

“Kami turun dan langsung menyapa para pekerja, kami mengajak mereka berbicara serta memperkenalkan hari pemungutan suara serta lima surat suara yang akan dicoblos pada Rabu Legi 14 Februari 2024, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Sari, salah satu pekerja menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU dan jajarannya karena berkenan memberikan sosialisasi. Dia juga memastikan akan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan.

“Saya kemarin sudah didata sama petugas KPU. Ada dua pemilih dalam Kartu Keluarga. Jadi saya akan datang ke TPS bersama suami untuk mencoblos di TPS. Terima kasih KPU karena sudah datang panas-panas begini mengunjungi kami,” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 285 Kali.