Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021 pada Kamis (25/11/2021) yang dipimpin oleh Bambang Setya Budi selaku Ketua KPU Kabupaten Demak.  Pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dihadiri oleh Ketua; Anggota; Kasubbag Program dan Data; dan Staf Program dan Data KPU Kabupaten Demak. 

Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2021, KPU Kabupaten Demak mendapatkan beberapa masukan dari stakeholder dan masyarakat, yaitu masukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II perihal potensi pemilih baru pada pemilu/pemilihan yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak perihal pemilih baru yang telah melakukan perekaman KTP-el dan masukan dari masyarakat perihal pemilih TMS meninggal di beberapa desa yaitu, Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen;  Desa Batu, Kecamatan Karangtengah; Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen; dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah.

KPU Kabupaten Demak melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021 melalui Rapat Pleno Internal dengan hasil sebagai berikut : Data Pemilih Berkelanjutan semula 853.689 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.721 dan jumlah perempuan 426.968, pada periode bulan November  ini menjadi 853.709 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki  426.717 dan jumlah pemilih perempuan 426.992. Data tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 25/PL.02.1-BA/3321/KPU-Kab/XI/2021.

Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Demak, untuk itu kepada semua pihak baik Stakeholder, Pihak Terkait, Partai Politik dan Masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Demak Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak atau melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan.

BA DAN LAMPIRAN PDPB NOV KPU DEMAK

MODEL A.DPB NOV 2021 KPU DEMAK

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.