Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021

Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021 pada Selasa (27/07/2021) melalui Rapat Pleno Internal dengan hasil sebagai berikut : Data Pemilih Berkelanjutan semula 853.558 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.649 dan jumlah perempuan 426.909, pada periode bulan Juli ini menjadi 853.536 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 426.644 dan jumlah pemilih perempuan 426.892. Data tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno nomor: 16/PL.02.1-BA/3321/KPU-Kab/VII/2021.

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021 ini terdapat beberapa masukan dari stakeholder, masukan yang pertama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II perihal potensi pemilih baru pada pemilu/pemilihan yang akan datang, masukan yang kedua dari Dindukcapil Kabupaten Demak terkait Perubahan Status Perekaman dan masukan yang ketiga dari Pemerintah Desa/Kelurahan terkait Pemilih TMS meninggal dari Kecamatan Dempet dan Kecamatan Karangtengah.

Berdasarkan hasil tindaklanjut sejumlah masukan tersebut terdapat beberapa masukan yang sudah ditindaklanjuti pada tahapan kemarin, masukan data pemilih baru yang tidak terdapat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan masukan pemilih TMS meninggal yang tidak dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat kematian dari Desa/Kelurahan. Masukan dari stakeholder tersebut belum dapat ditindaklanjuti pada periode ini karena tidak memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

KPU Kabupaten Demak memberikan apresiasi kepada pihak yang telah memberikan masukan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masukan dan tanggapan selalu dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Demak, untuk itu kepada semua pihak baik Stakeholder, Pihak Terkait, Partai Politik dan Masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan tanggapan dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Demak Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak atau melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan.

BA Pleno DPB Bulan Juli 2021 dan Lampirannya

Pengumuman Hasil Pleno DPB Bulan Juli 2021.pdf

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.