
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2021
kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kembali menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Kamis (23/12/2021) melalui rapat pleno internal di Ruang Rapat KPU Kabupaten Demak. Rapat Periode Desember 2021 ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Demak, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Demak, dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data.
Dalam Rapat ini Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Nur Hidayah menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember 2021 dengan rincian sebagai berikut: sebanyak 102 pemilih baru, pemilih laki-laki sebanyak 47 dan pemilih perempuan sebanyak 55; pemilih yang dinyatakan TMS sebanyak 202, pemilih laki-laki sebanyak 107 dan pemilih perempuan sebanyak 95; sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 426.657 dan pemilih perempuan sebanyak 426.952, dengan total sebanyak 853.609 pemilih.
Hasil pemutakhiran yang dilakukan pada bulan Desember 2021 ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 33/PL.02.1/3321/2021 tanggal 23 Desember Tahun 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Desember, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini adalah hasil masukan dari KODIM 0716, Rutan Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, dan Pemerintah Desa.
Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan melalui tautan http://bit.ly/FormulirDataBerkelanjutan atau langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak.
Rekapitulasi DPB Periode Desember 2021 tingkat Kabupaten Demak dapat dilihat pada tautan berikut:
DAFTAR PEMILIH DPB DESEMBER 2021