
RAPAT KOORDINASI PENCERMATAN RANCANGAN DCT DAN SOSIALISASI PKPU NOMOR 15 & 18 TAHUN 2023
Demak, kab-demak.kpu.go.id (15/9/2023) - KPU Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan DCT dan Sosialisasi PKPU Nomor 15 & 18 Tahun 2023 pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jumat 15 September 2023.
Sambutan dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Hukum dan Pengawasan, Hastin Atas Asih menjelaskan Tahapan Pencermatan Rancangan DCT Partai Politik perlu mempersiapkan Kelengkapan Dokumen jika ada pergantian Bakal Calon dari Partai tersebut.
Kemudian acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Latif menjelaskan bahwa Pencermatan Rancangan DCT pada tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023 nantinya ada 3 Unsur yang harus dicermati antara lain Kelengkapan Dokumen Pemberhentian tetap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perubahan Nomor Urut Bakal Calon dan penggantian Bakal Calon.
Materi selanjutnya diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan SDM, Siti Ulfaati menjelaskan kebijakan kampanye, unsur-unsur pelaksanaan kampanye, dan juga tahapan dan metode kampanye.Dalam pelaksanaan Tahapan Kampanye.
Dalam pelaksanaan Kampanye nantinya KPU menggunakan alat bantu Aplikasi SIKADEKA yang diharapkan akan mempermudah pelaksanaan dan memperluas jangkauan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu.