NGOPI ASLI (NGOBROL PINTER ARSIP DAN LOGISTIK) SECARA DARING DENGAN TEMA “TATA NASKAH DINAS: PASSING AKURAT SEBAGAI PEDOMAN AWAL TERTIB ADMINISTRASI.”

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Tata Naskah Dinas: Passing Akurat sebagai Pedoman Awal Tertib Administrasi (26/8/2025).”

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Handi Tri Ujiono (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Basmar Perianto Amron (Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah). Diskusi dipandu oleh Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya Tata Naskah Dinas (TND) sebagai bentuk komunikasi tertulis yang efektif, efisien, dan berimplikasi langsung terhadap citra kelembagaan.

“Sebagai lembaga pemerintah, komunikasi yang baik, efektif, dan efisien akan berpengaruh terhadap marwah serta citra kelembagaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Basmar Perianto menyoroti tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan baik.

“Pencatatan yang akurat akan membantu mewujudkan tujuan yang direncanakan. Penyusunan naskah dinas harus mampu menyajikan dokumen yang dibutuhkan, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menyosialisasikan 10 instrumen evaluasi penilaian Tata Naskah Dinas, yaitu:

1. Kepatuhan terhadap format naskah dinas

2. Sistem penomoran

3. Penggunaan kode klasifikasi arsip

4. Jenis dan bentuk naskah dinas

5. Bahasa dan redaksi

6. Tanda tangan dan stempel

7. Penggunaan aplikasi Srikandi

8. Kelengkapan lampiran

9. Kecepatan pengelolaan surat

10. Kearsipan

Melalui forum Ngopi Asli ini, KPU Jawa Tengah berharap seluruh jajaran KPU kabupaten/kota dapat semakin tertib dalam administrasi, khususnya dalam penerapan Tata Naskah Dinas, sehingga mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.