Lakukan Digitalisasi Kedai Pintar Pemilu, KPU Demak Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak
Demak, kab-demak.kpu.go.id – Kedai Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program- aktivitas project edukasi masyarakat. Keberadaan Kedai Pintar Pemilu di KPU Kabupaten Demak menjadi sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan pendidikan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Kedai yang ideal seharusnya memiliki banyak ruang seperti ruang audio visual, yaitu ruang untuk pemutaran film-film kepemiluan dan dokumentasi program kegiatan kepemiluan; ruang pameran (display alat peraga pemilu), yaitu ruang untuk menampilkan bahan/alat peraga Pemilu; ruang simulasi; ruang diskusi; dan perpustakaan.
Untuk Kedai Pintar Pemilu KPU Kabupaten Demak sendiri memiliki keterbatasan ruang atau tidak memiliki ruangan yang cukup besar. Dikarenakan keterbatasan ruangan tersebut, maka kedai harus berbasis digitalisasi, artinya semua data disajikan tidak dalam hard copy tapi secara digital sehingga pengunjung dapat mengakses data melalui komputer yang telah disediakan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Ulfaati dalam kunjungannya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak (16/6/2022).
“Kita punya banyak materi terkait demokrasi dan kepemiluan baik yang meliputi buku, infografik, alat peraga sosialisasi yang menjadi milik Kedai Pintar Pemilu akan tetapi sampai sekarang masih belum tertata dan terdokumentasikan dengan apik, oleh karena itu kita membutuhkan bantuan dan pendampingan dari Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan juga penataan Perpustakan dengan menggunakan aplikasi,” kata Ulfa.
Kunjungan KPU Demak tersebut disambut langsung oleh Parmono, Kasi Perpustakan Kabupaten Demak. Parmono menyampaikan siap mendampingi KPU Demak dalam melakukan digitalisasi Kedai Pintar Pemilu dan penataan perpustakan.
“Dalam penataan Perpustakaan memang sedikit rumit tidak seperti penataan arsip. Ada beberapa sarana yang harus dipersiapkan oleh KPU Demak seperti, komputer, rak, stempel, buku, aplikasi, dan SDM untuk mengelola perpustakaan dan tentunya kami siap memberikan pelatihan dan mendampingi sampai selesai,” tukas Parmono.