KPU DEMAK RESMI LANTIK 3.650 PANTARLIH

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak resmi melantik 3.650 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 3.650 TPS, 249 Desa/Kelurahan dan 14 Kecamatan secara serentak pada Minggu (12/2/2023).

Pembentukan Pantarlih sendiri dilakukan secara terbuka dan tahapan pengumuman dimulai tanggal 26 Januari 2023. Tanggal 11 Februari 2023, Pantarlih ditetapkan dan tanggal 12 Februari 2023 Pantarlih dilantik. Pelantikan Pantarlih dilakukan oleh PPS dipimpin oleh Ketua PPS dan dilaksanakan secara serentak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan Bimtek Pantarlih dan Apel Kesiapan Pantarlih pada pukul 14.00 WIB atau setelah pelaksanaan Bimtek pantarlih selesai.

Pelaksanaan Pelantikan, Bimtek dan Apel Kesiapan Pantarlih dilaksanakan 70 titik di 5 (lima) desa/kelurahan yang telah ditentukan PPK pada masing-masing Kecamatan.

Di hari yang sama setelah pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih, PPK, PPS dan KPU mendampingi Pantarlih untuk melaksanakan Gerakan Coklit Serentak (GCS).

Siti Ulfaati Kordiv SDM KPU Kabupaten Demak menyampaikan bahwa dalam GCS tersebut ada 5 tokoh yang di coklit oleh Anggota KPU Demak, mulai dari Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah, Ketua PCNU Demak dan Pengurus Disabilitas Provinsi Jawa Tengah. Selain itu seluruh pantarlih harus melakukan coklit di tokoh masyarakat di lokasi kerjanya minimal 5 (lima) Kartu Keluarga (KK).

“Kami para pimpinan semua turun untuk melakukan GCS di tokoh tingkat Kabupaten. Sedangkan keseluruhan pantarlih didampingi PPK, PPS melakukan coklit ke tokoh-tokoh yang ada diwilayah masing-masing. Setelah itu kami harus pulang ke rumah-rumah masing-masing untuk dicoklit”.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 516 Kali.