KPU Demak Ciptakan Semangat Gotong Royong dalam Penyusunan Daftar Pemilih

Demak, kab-demak.kpu.go.idKPU Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (30/03/2022). Selain mengimplementasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2021, rapat koordinasi ini juga sebagai forum dan media untuk menumbuhkan iklim gotong royong dalam penyusunan daftar pemilih. Penyusunan daftar pemilih tidak hanya menjadi tugas KPU tetapi semua elemen dan stakeholder sama-sama berkwajiban ikut menyusun daftar pemilih. Rapat koordinasi ini adalah rapat yang sifatnya rutinitas dalam setiap triwulan dan kali ini adalah rapat koordinasi tepatnya triwulan pertama di tahun 2022.

Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi juga dihadiri oleh semua komisioner KPU Demak dan pejabat struktural KPU Kabupaten Demak. Adapun pihak luar yang diundang dan hadir adalah Bawaslu Kabupaten Demak, Dindukcapil Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Cabang II Provinsi Jawa Tengah, Kemenag Kabupaten Demak, Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Pengadilan Negeri Demak, Pengadilan Agama Demak, dan partai politik yaitu PPP, PKB, PAN, PKS, PBB, PDIP, Partai Berkarya, dan Partai Perindo.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Nur Hidayah, Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Hidayah menyampaikan terkait pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di saat post election ini guna memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT pemilu/pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan yang terkadang masih menyisakan permasalahan daftar pemilih yang penyelesaiannya belum optimal ini menjadi dasar adanya tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Dengan tahapan ini, pemutakhiran data pemilih dilakukan kapan saja tidak hanya ketika tahapan pemilu/pemilihan berlangsung.

Hidayah juga menyampaikan laporan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada triwulan pertama di tahun 2022 ini. Tiga bulan pertama ini mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2022 ini tercatat 851.783 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih dengan rincian 425.579 pemilih laki-laki dan 426.204  pemilih perempuan. Setelah menyampaikan progres laporan selama triwulan pertama, Hidayah juga memberi sosialisasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi ini juga bagian dari inovasi KPU yang mengimplementasikan tujuan PDPB, yaitu memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan prinsip pemutakhiran data pemilih, yaitu harus terbuka. Semakin terbuka proses pemutakhiranya daftar pemilih semakin bagus. Dengan aplikasi ini harapannya masyarakat dibuat semakin mudah dalam mengurus daftar pemilih. Masyarakat untuk melakukan cek daftar pemilih tidak harus datang ke kantor KPU tetapi cukup dengan membuka aplikasi. Aplikasi ini bisa di akses dengan mengunjungi website lindungihakmu.kpu.go.id dan bisa juga mengunduh di Play Store. Ada empat menu utama dalam aplikasi ini, di antaranya Menu Cek Data Pemilih, Menu Rekapitulasi Data, Menu Daftar Jadi Pemilih, dan Menu Lapor TMS.

Bagi pemilih yang sudah terdaftar dan ingin memperbaiki elemen datanya karena ada kesalahan atau belum up to date dapat dengan membuka menu ubah data, bagi pemilih yang belum terdaftar dapat mendaftarkan diri dengan membuka menu daftar jadi pemilih, bila ada pemilih sudah terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat/TMS bisa dengan buka menu lapor TMS, dan bila ingin mengetahui rekap daftar pemilih dari tingkat nasional sampai tingkat TPS cukup buka dengan menu rekapitulasi data.

Dalam rapat koordinasi ini KPU Demak mendapatkan masukan dan tanggapan terkait proses dan juga masukan data byname untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Apresiasi juga diberikan untuk KPU Demak dalam melaksanakan tahapan ini. Dalam penutupnya, Hidayah menyampaikan akan menindaklanjuti semua masukan dan tanggapan yang sudah diberikan kepada KPU Demak dan menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada stakeholder dan partai politik atas masukan dan tanggapan selama ini dan berharap ke depan tetap bisa berkolaborasi dan bersenergi kembali dalam rangka bersama sama mewujudkan Daftar Pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 363 Kali.