Kartini: Inspirasi bagi Wanita Indonesia untuk Berani Bermimpi

Siti Ulfaati, S.Pd.I,. M.S.I

(Ketua KPU Kabupaten Demak 2023-2028)

 

Raden Ajeng Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah, dalam bangsawan Jawa yang konservatif. Setelah menikah dengan R.A. Joyodiningrat yang merupakan Bupati Rembang pada usia 24 tahun namanya menjadi Raden Ayu Kartini. Ia berasal dari keluarga ningrat, tepatnya dari keluarga Bupati Jepara. Ayahnya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang bangsawan Jawa dari keturunan ningrat dan Ibunya bernama M.A. Ngasirah. Meski terlahir dari kalangan priyayi, Kartini tidak serta-merta menikmati kebebasan. Justru sebaliknya, ia mengalami berbagai pembatasan yang dikenakan pada perempuan kala itu, termasuk larangan melanjutkan sekolah setelah usia tertentu dan pengurungan dalam masa pingitan.

Namun, keterbatasan tidak memadamkan semangat belajarnya. R.A Kartini bukan hanya memikirkan nasib perempuan, tetapi juga kondisi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ia menolak penindasan, kebodohan, dan ketidakadilan. Ia bermimpi tentang Indonesia yang bebas, setara, dan beradab. Kartini adalah sosok yang menginspirasi perempuan Indonesia untuk berani bermimpi dan mewujudkan cita-cita, harapan dalam gelap, dan suara yang tak pernah padam meski terlahir di masa yang membungkam perempuan.

Melalui pemikirannya yang dituangkan dalam surat-suratnya, Kartini memperjuangkan kesetaraan hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan. Ia percaya bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa. Ia menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari keberanian untuk berpikir dan menyuarakan pendapat. Meski hidup dalam kungkungan adat, Kartini memilih untuk melawan dengan pena, dengan gagasan. Kartini mengajarkan bahwa perempuan harus berani bermimipi, menjadi inspirasi, penggerak perubahan. Ia terus hidup dalam semangat perempuan-perempuan Indonesia. Seperti yang dikatakan dalam salah satu kutipan, "Jadilah perempuan yang tidak hanya berani bermimpi, tetapi juga berani mengambil langkah nyata".

Berani Bermimpi

Berani bermimpi berarti berani melawan rasa takut, ketidaksetaraan, dan stereotip (perempuan yang dianggap konco wingking yang memiliki tugas macak, masak, manak). Dan dalam konteks ini, Kartini tetap menjadi inspirasi yang tak lekang oleh waktu. Sebab dari

Bangsawan Jawa yang konservatif adalah sebutan bagi golongan ningrat (bangsawan) di masyarakat Jawa yang sangat memegang teguh nilai-nilai tradisi, adat istiadat, dan norma budaya lama, terutama yang bersifat patriarkal dan hierarkis. Bangsawan Jawa adalah kelompok elit atau kelas atas dalam masyarakat Jawa yang berasal dari keturunan keluarga kerajaan atau pejabat tinggi, seperti bupati, adipati, atau sultan. Mereka memiliki Status sosial tinggi, Pengaruh dalam pemerintahan lokal, Akses terhadap pendidikan & kekuasaan, tetapi sering terbatas pada laki-laki. Sedangkan onservatif artinya berpegang pada nilai-nilai lama dan cenderung menolak perubahan, khususnya dalam hal peran gender (perempuan harus di rumah), sistem pendidikan terbatas untuk Perempuan dan pelestarian adat seperti pingitan atau perjodohan mimpinya yang sederhana untuk perempuan bisa belajar dan berpikir bebas lahir gelombang harapan baru bagi perempuan Indonesia

Perjuangan masih belum usai. Masih banyak perempuan di berbagai pelosok negeri ini (Indonesia) yang belum mendapatkan akses pendidikan atau terjebak dalam budaya yang membatasi pilihan hidup mereka. Di sinilah semangat Kartini harus terus disuarakan: bukan sekadar diperingati setiap 21 April, tetapi dijadikan energi untuk terus mendorong perubahan nyata, menjadi obor bagi perempuan Indonesia untuk melangkah maju.

Kartini Masa Kini

Istilah "Kartini Masa Kini" adalah bentuk penghargaan dan simbolisme terhadap peran perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosok perempuan yang inspiratif dan memiliki kontribusi besar dalam ranah sosial, politik, dan budaya.

Kartini Masa Kini adalah perempuan-perempuan Indonesia yang melanjutkan semangat dan perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender, pendidikan, dan hak perempuan. Namun, perjuangan mereka tidak hanya terbatas pada pendidikan, tapi juga harus mengambil peran penting di berbagai lini kehidupan misalnya dunia politik, kesehatan, teknologi, kewirausahaan, dan sosial kemanusiaan. Perempuan yang berpendidikan dan berpikiran terbuka, mandiri secara ekonomi dan emosional, berperan aktif dalam komunitas atau organisasi, menginspirasi perubahan positif di lingkungan sekitar dan tentunya menjunjung nilai-nilai budaya dan keluarga.

Hari Kartini menjadi momentum yang sangat penting bagi kaum Perempuan untuk terus memupuk keberanian dalam meraih mimpi dan menunjukkan peran penting di tengah masyarakat. Semangat ini terus menjadi sumber motivasi bagi perempuan masa kini untuk berkembang, berani berpendapat, dan menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif.

Di era arus modernisasi dan globalisasi yang diwarnai dengan persaingan, perempuan harus aktif dalam partai politik, parlemen, atau organisasi lainnya, menjadi bagian pembuat kebijakan atau advokat bagi isu-isu sosial, menyuarakan keadilan, kesetaraan, dan hak asasi manusia, berani melawan ketidakadilan, korupsi, dan diskriminasi dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dan keberagaman.

Sudah banyak contoh Tokoh Kartini Masa Kini misalnya saja Megawati Soekarnoputri yang merupakan presiden perempuan pertama dalam sejarah Indonesia yang menembus dominasi politik laki-laki di level tertinggi. Puan Maharani, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI sepanjang sejarah Indonesia yang juga menjadi simbol perempuan yang mampu bertahan dan bersinar di dunia politik yang kompetitif.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI yang merupakan simbol perempuan profesional dan intelektual. Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang aktif memperjuangkan hak perempuan dan anak. Najwa Shihab, perempuan muda, seorang Jurnalis yang berfikir kritis, partisipatif, vokal menyuarakan isu sosial dan politik. Menggunakan media untuk menyuarakan keadilan, demokrasi, dan edukasi publik. Dan masih banyak lagi contoh Perempuan hebat di Indonesia yang berkarya dan berjuang sesuai dengan keahliannya.

Di Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota) yang di helat Rabu 14 Februari menjadi momentum yang snagat penting bagi perempuan Indonesia untuk meneladani semangat R.A Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan dan hak perempuan untuk berpendidikan serta berpartisipasi dalam kehidupan publik. Semangat ini relevan dalam konteks demokrasi modern, di mana partisipasi aktif perempuan sangat dibutuhkan.

Dalam konteks demokrasi modern Perempuan bisa menjadi penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu atau DKPP. Perempuan juga bisa berperan sebagai kontestan politik. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perempuan Indonesia semakin percaya diri dan aktif dalam mengambil peran kepemimpinan, membuktikan bahwa mereka bukan hanya "konco wingking" tetapi juga pemimpin yang kompeten yang bisa mengambil kebijakan.

Dalam Pasal 28I Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "setiap orang bersamaan kedudukannya di depan hukum dan dalam masyarakat, berhak atas perlindungan diri dan kekayaan, hak atas pekerjaan yang layak dan hak atas penghidupan yang baik bagi kemanusiaan”. Pasal tersebut mengandung makna bahwa setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di depan hukum dan dalam masyarakat. Dalam konteks afirmative action, hal ini dapat diartikan sebagai hak setiap orang untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hal akses dan kesempatan, termasuk di antaranya dalam hal akses dan kesempatan politik.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa partai politik wajib mencalonkan minimal 30% perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kesetaraan gender dan memperkuat representasi perempuan dalam lembaga legislatif.

Dari data KPU RI yang direlease bahwa jumlah Caleg Perempuan bahwa dari total 10.323 bakal caleg DPR RI, sebanyak 3.896 atau sekitar 37,7% adalah Perempuan. Sedangkan Hasil Pemilu, dari 580 kursi DPR RI, hanya 128 kursi atau sekitar 22,1% yang berhasil diraih oleh Perempuan.

Pada Pemilu Legislatif Kabupaten Demak ada 519 Daftar Calon Tetap (DCT) yang tersebar di 5 Dapil, 249 Desa, 14 Kecamatan dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 896.901 orang dengan rincian laki-laki 448.962 perempuan 447.939 dan 3.658 Tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah DCT tersebut jumlah caleg laki- laki 308 dan perempuan 211.

Ironisnya dari jumlah DCT Perempuan yang lebih dari 50 persen dan dari 50 Kursi DPRD ternyata hanya diwakili oleh 5 (lima) perempuan yang terpilih untuk periode 2024–2029 atau sekitar 10 persen dari kursi yang ada. Padahal dari jumlah DPT perempuan dan lelaki relatif berimbang.

Pada pemilu 2024, walaupun dalam prakteknya, afirmative action dengan konteks emansipasi politik perempuan telah diimplementasikan melalui berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan, seperti kuota perempuan dalam pemilihan umum atau pemberian dukungan finansial dan teknis bagi perempuan yang ingin terlibat dalam politik nyata.

Hal ini tentunya masih jauh dari kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk bisa mempengaruhi kebijakan publik. Fenomena semacam inilah yang menjadi hambatan dan tantangan bagi kaum perempuan di Kabupaten Demak untuk bisa memperjuangkan nasibnya sendiri. implementasi afirmative action dalam pemilu 2024 di Kabupaten Demak menunjukkan bahwa hanya 10 persen caleg perempuan yang melenggang di kursi DPRD, selebihnya didominasi kaum adam.

Artinya, perjuangan perempuan di kancah politik masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan, seperti keyakinan dan keberanian dalam bersaing, perlawanan dari kelompok konservatif, kebijakan yang belum memadai dan lain sebagainya.

Disisi lain dalam Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, KPU Kabupaten Demak menetapkan dua pasangan calon untuk berlaga, berkompetisi mendapatkan dukungan suara rakyat yaitu no 1 Edi Sayudi, S.T., M.H., dan Drs. H. Eko Pringgolaksito, M.Si., dan no 2 dr. Hj. Eisti’anah S.E., dan Muhammad Badruddin M.Pd. Adapun pasangan Eisti'anah dan Muhammad Badruddin (Gus Bad) berhasil meraih kemenangan yang ditetapkan pada 9 Januari 2025 dengan perolehan 353.209 suara atau sekitar 54,33% dari total suara sah mengalahkan rivalnya paslon no 1 dengan perolehan suara 296.948 suara​.

Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah, tercatat sebanyak 20 perempuan berhasil memenangkan kontestasi politik di tingkat kabupaten/kota. 9 perempuan terpilih sebagai Bupati atau Wali kota, sementara 11 lainnya menjabat sebagai Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota.

Kemenangan para perempuan ini mencerminkan peningkatan partisipasi dan representasi perempuan dalam politik lokal di Jawa Tengah. Meskipun demikian, jumlah ini masih menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam posisi kepala daerah belum mencapai proporsi yang seimbang, mengingat total jumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah 35.

Kemenangan perempuan dalam Pilkada merupakan fakta penting yang menunjukkan kemajuan kesetaraan gender dan perubahan persepsi publik terhadap kepemimpinan Perempuan serta menunjukkan sistem demokrasi Indonesia mulai memberi ruang lebih luas bagi perempuan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan.

Tantangan dan Harapan

Meski kemajuan sudah dicapai, perjuangan belum selesai dan tantangan tetap ada. Perempuan masih menghadapi patriarki yang masih mengakar, keterbatasan akses di wilayah terpencil, stereotip yang membatasi peran Perempuan, diskriminasi, kekerasan, dan minimnya representasi di tingkat pengambilan keputusan. Namun dengan semangat Kartini yang diwariskan, serta keberanian ala Srikandi, harapan akan kesetaraan dan keadilan bisa terus dijaga.

Dukungan terhadap keterlibatan perempuan di semua lini harus menjadi agenda bersama. Bukan hanya demi keadilan gender, tetapi juga demi kemajuan bangsa yang inklusif dan beradab. Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, untuk terlibat dalam pengambilan keputusan publik Oleh karena itu, demokrasi harus terus diperkuat dengan menjamin inklusivitas dan keberpihakan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan. Di luar politik formal, Kartini masa kini bisa bergerak, menyuarakan aspirasinya melalui berbagai platform media sosial, komunitas, dan organisasi masyarakat.

Menyakinkan diri sendiri bahwa sebagai perempuan bukanlah keterbatasan, tapi kekuatan. Suara perempuan pantas untuk didengar, ide-ide perempuan layak untuk diperhitungkan, dan mimpi perempuan tidak kalah besar dibanding siapa pun.

Dengan keyakinan diri dan kekuatan jejaring, perempuan tidak hanya bisa bermimpi, tapi juga bisa menciptakan perubahan. Maka, jangan ragu untuk memulai dari diri sendiri. Yakini dirimu, bangun koneksi, dan mari bergerak bersama. Selamat Hari Kartini. Bangga Jadi Perempuan Indonesia.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 94 Kali.