Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Pembinaan Pegawai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak

kab-demak.kpu.go.id – (3/1/2022) KPU Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Pembinaan Pegawai yang bertempat di Ruang Aula 2 Kantor KPU Kabupaten Demak.  Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi, S.Pd.I dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Staf KPU Kabupaten Demak.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 secara simbolis dilakukan antara Ketua dengan Anggota KPU Kabupaten Demak dan dilanjutkan Sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten Demak. 

Ketua KPU Kabupaten Demak dalam sambutannya mengatakan menyambut positif dilaksanakannya penandatanganan perjajian kinerja.  Ini dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien. Perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada sekretaris dalam penggunaan anggaran.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Demak dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.  Melalui perjanjian ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara Ketua dan Anggota sebagai pemberi amanah dengan Sekretaris sebagai penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.  Berdasarkan Petikan DIPA KPU Kabupaten Demak nomor SP DIPA-076.01.2.657274/2022 bahwa alokasi anggaran KPU Kabupaten Demak sebesar Rp2.850.959.000,- yang terdiri dari dua program, yaitu Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp101.184.000,- dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.749.775.000,-.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 114 Kali.