Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, akan melaksanakan penjualan lelang non eksekusi wajib BMN, dengan penawaran tertulis melalui Aplikasi Lelang Internet dengan Penawaran Tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap Barang Milik Negara. Informasi selengkapnya klik tautan di bawah ini:
Pengumuman Lelang Logistik Eks Pilbup Demak 2020
Selengkapnya