Pengumuman

9

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2026

SIARAN PERS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Demak pada Kamis, 2 April 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Demak. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di mana KPU Kabupaten Demak memiliki kewajiban untuk memelihara dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan guna menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Demak menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 914.628 (sembilan ratus empat belas ribu enam ratus dua puluh delapan) pemilih. KPU Kabupaten Demak juga menindaklanjuti masukan dan tanggapan dari stakeholder terkait, antara lain dari Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Rumah Tahanan Kelas IIB Demak, dan Bawaslu Kabupaten Demak sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kepada masyarakat yang hendak memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Demak membuka layanan masukan dan tanggapan melalui tautan yang telah disediakan, scan QR Code, maupun datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Demak yang beralamat di Jl. Kyai Turmudzi No. 1 Demak. KPU Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.   Demak, 2 April 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak


Selengkapnya
629

PENGUMUMAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN DEMAK NOMOR 1899 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK TAHUN 2024

Pengumuman Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 1899 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024 dibawah ini: No Judul Dokumen Detail 1 Pengumuman Keputusan KPU Kabupaten Demak Nomor 1899 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2024  Unduh 2 Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Unduh


Selengkapnya