
Pengembalian PNS DPK ke Instansi Asal
Demak, kab-demak.kpu.go.id – KPU Kabupaten Demak (Selasa, 2/11/2021) melalui Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki dengan didampingi Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (Rr. Riza Anggara Setiarani) berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak terkait pelaksanaan pengembalian PNS dipekerjakan (DPK) pada KPU Kabupaten Demak. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih didampingi Kasubbag Pengadaan, Singgih Prabowo menyatakan siap membantu proses pengembalian PNS dipekerjakan (DPK) pada Sekretariat KPU Kabupaten Demak sesuai arahan dan petunjuk Sekjen KPU RI.
“Atas nama KPU kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak yang selama ini telah mengizinkan dan menugaskan PNS Pemkab Demak untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) sejak 2003 hingga saat ini,” ucap Sekretaris KPU Kabupaten Demak.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan kerja sama yang baik selama ini,” jawab Sekretaris BKPP. Acara yang berlangsung dari pukul 09.15 WIB sampai pukul 09.57 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban.