Pengembalian PNS Dipekerjakan (DPK)

Demak, kab-demak.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Demak beserta Sekretaris dan Kasubbag Keuangan,Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Demak mendampingi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kabag Program Data, Organisasi dan SDM (PDOS) KPU Provinsi Jawa Tengah, Suparman dalam rangka pengembalian PNS dipekerjakan (DPK) kepada Bupati Demak yang diwakili oleh Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Demak, Hadi Waluyo di Kantor BKPP Kabupaten Demak, pada Kamis (4/11/2021).

Dalam sambutannya, Suparman menyampaikan bahwa kehadiran di Kantor BKPP Kabupaten Demak untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3013/SDM.05.1/04/2021 tanggal 26 Oktober 2021, perihal Pengembalian PNS dipekerjakan (DPK). Dalam hal ini KPU Kabupaten Demak mengembalikan PNS DPK, Bapak A.Sadikin kepada Pemerintah Kabupaten Demak.

Lebih lanjut, Suparman menjelaskan pengembalian PNS DPK ini dilaksanakan dalam rangka penataan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Demak dan guna mewujudkan satu kesatuan manajemen kepegawaian di KPU. KPU RI sejak tahun 2015 s/d 2021 telah memberikan kesempatan kepada PNS dipekerjakan (DPK) pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikuti ujian alih status menjadi PNS Sekretariat Jenderal KPU, dan bagi PNS DPK yang tidak lulus ujian alih status/tidak bersedia alih status serta tidak memenuhi syarat alih status maka akan dikembalikan ke instansi asal.

Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki, KPU Kabupaten Demak pada Tahun 2021 terdapat 2 orang PNS DPK, dengan keterangan 1 (satu) orang PNS DPK lulus ujian alih status atas nama Bapak Ngadiyono dan 1 (satu) orang PNS DPK tidak memenuhi syarat karena usia memasuki masa pensiun atas nama Bapak A.Sadikin.

“KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Demak mengucapkan terima kasih kepada Bupati Demak atas fasilitasi pemenuhan kebutuhan PNS di Sekretariat KPU Kabupaten Demak dan diucapkan terima kasih atas pengabdian pegawai DPK yang bersangkutan selama bertugas,” ucap Suparman menutup sambutannya.

Hadi Waluyo atas nama Bupati Demak menyampaikan menerima kembali Bapak A. Sadikin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. “Kami berharap kerja sama yang sudah berjalan baik selama ini antara KPU Kabupaten Demak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dapat terjaga dengan baik, kalau ada apa-apa kita rembug untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 96 Kali.