
KPU DEMAK TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD JATENG
Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Demak menerima kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 di Aula II Kantor KPU Kabupaten Demak Jl Kyai Turmudzi No.1, Kauman, Bintoro, Kec. Demak. (Senin, 6/3/2023)
Hadir secara langsung dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ST; Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yaitu Deny Septiviant, SH; Ir. Sulistyorini, MM yang didampingi oleh Sekretariat DPRD Jateng; dan Tim Ahli DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan dari KPU Kabupaten Demak dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Demak beserta jajarannya.
Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama dengan pelaksanaan pemilu, oleh karena itu Komisi A perlu melakukan kunjungan kerja ke KPU se-Jawa Tengah termasuk KPU Kabupaten Demak. Tujuannya adalah untuk memastikan tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan baik. Tentunya sesuai dengan regulasi yang ada. Hal tersebut disampaikan Mohammad Saleh dalam sambutannya.
“Kami harus memastikan kesiapan dan ketersediaan anggaran Pilkada di setiap satker itu terpenuhi dan kami berharap tahapan pemilu dan pilkada terus berjalan dengan baik. Kami akan memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi ketika terjadi permasalahan baik yang berkaitan dengan anggaran ataupun yang lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saleh berpesan agar penyelenggara menjaga integritasnya dalam mengemban tugas sehingga melalui penyelenggara yang berintegritas dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas.
Di tempat yang sama, Bambang Setya Budi selaku Ketua KPUKabupaten Demak dalam pemaparan materinya menyampaikan kesiapan KPU Demak dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024 baik dari, program kerja maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Untuk kebutuhan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Demak masih dalam proses konsolidasi dan penyamaan persepsi. Komunikasi dan koordinasi baik formal dan informal sudah kita lakukan dengan TAPD dan Kesbangpolinmas Kabupaten Demak,” ujarnya.
“KPU Demak siap melaksakan apa yang menjadi perintah Undang-Undang, yaitu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Integritas sebagai penyelenggraa akan selalu kami tegakkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dapat dicapai,” tuturnya lebih lanjut.