
Hibah Baliho
Demak, kab-demak.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak, Senin, 29 November 2021 bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak melaksanakan koordinasi dengan Bidang Aset BPKPAD Kabupaten Demak terkait penyiapan administrasi hibah baliho KPU Kabupaten Demak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Demak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Demak, Achmad Zakki didampingi Kassubag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Demak, Riza Anggara yang diterima langsung oleh Kabid Aset BPKPAD Kabupaten Demak, Fatchul Imam.
Dalam koordinasi tersebut selain membahas terkait hibah baliho juga membahas tentang Barang Milik Negara (BMN) yang ada di KPU Kabupaten Demak dengan statusnya milik Pemerintah Daerah dan telah habis nilai ekonomisnya, selain itu dalam kesempatan tersebut Kabid Aset BPKPAD juga memberikan saran dan pertimbangan terkait pengajuan hibah tanah dan bangunan yang saat ini dipinjam-pakaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada KPU Kabupaten Demak.